Kepri.kabardaerah.com, Tanjungpinang- Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kembali berhasil mengamankan tiga orang diduga membawakan narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.Rabu (04/01/22) dini hari.
Benda haram berupa 1 kg Sabu 100 butir Ekstasi tersebut diketahui dibawa oleh tersangka dari negara Jiran Malaysia.
Dari tiga orang tersangka satu diantara seorang wanita dan 2 orang laki – laki.
” Penangkapan berawal dari seorang perempuan yang baru datang dari Malaysia dengan barang bukti yang ditemukan 100 butir Ekstasi, hingga dalam perkembangan didapatkan Barang Bukti Sabu seberat 1 Kg lebih namun dalam penghitungan berat bruto ternyata berkurang, 1,5 Kg, ” jelas Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju SH. Rabu (04/01/22).
Selanjutnya, Dari Tiga orang tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing dalam modus operandi, untuk saat ini ketiga tersangka tersebut sudah diamankan di Polres Tanjungpinang, untuk penyelidikan lebih lanjut, untuk lebih jelasnya nanti akan di rilis, ” pungkas AKP Ronny Burungudju SH.(NH)
Discussion about this post