Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Polres Bintan melaksanakan kegiatan pemberian sembako pada saat Pelaksanaan Pemberlakuan Pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Bintan. Minggu (25/07/21) Pukul 13.30 Wib.
Pelaksanaan pemberian sembako tersebut dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Teluk Bintan yang tepatnya di Desa Pengujan.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam penanganan pemberlakuan dalam hal pengetatan PPKM yang berdampak pada kekurangan kebutuhan pokok sehari-hari warga masyarakat Kecamatan Teluk Bintan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama berlangsungnya pengetatan PPKM Mikro di Kabupaten Bintan, serta masih terdapatnya masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial yang perlu disalurkan kepada masyarakat.
Namun, pada pelaksanan kegiatan tersebut tidak hanya memberikan bantuan sosial berupa sembako, Polres Bintan juga melaksanakan kegiatan dapur umum di Wilayah Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara dengan cara memberikan makanan siap santap kepada masyarakat, serta memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.(HPB/NH)
Discussion about this post