Kepri.kabaraderah.com, Tanjungpinang- Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta pejabat struktural divisi Pemasyarakatan mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Selasa ( 22/06/21).
Pelaksana kegiatan tersebut ditujukan kepada Seluruh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rutan se- Indonesia terkait Kegiatan Pencegahan Penindakan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Lapas/LPKA/Rutan secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Adapun poin- poin dalam arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga tersebut yakni diantara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan berpesan kepada seluruh Kepala UPT Pas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rutan se- Indonesia agar selalu melaksanakan kegiatan Pencegahan Penindakan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di satuan kerjanya masing- masing.
Selain itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga memerintahkan seluruh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rutan agar dapat melaporkan setiap Kegiatan P4GN yang terjadi di Lapas Rutan langsung ke Direktur Keamanan dan Ketertiban.
” Jangan sampai terdengar adanya oknum yang coba – coba melindungi tindak pelanggaran tersebut akan berakibat buruk kepada oknum itu sendiri karena dia yang akan bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan oleh orang lain, ” tegasnya.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan kembali berpesan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan se- Indonesia dapat memuat kegiatan P4GN yang terjadi di Lapas/LPKA/Rutan sebagai penyeimbang berita negatif tentang Lapas/LPKA/Rutan yang terjadi saat ini pada sosial media dan surat kabar yang ada.
Disamping itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga memerintahkan agar seluruh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rutan dapat menyimpan Nomor HP Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna untuk pelaporan bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang masih terindikasi dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba didalam atau diluar Lapas/LPKA/Rutan.
Diakhir, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan kepada seluruh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas/LPKA/Rutan.
” Jangan coba – coba melindungi apalagi ikut serta dalam penyalahgunaan HP dan Narkoba didalam Lapas/LPKA/Rutan karena masih banyak lagi petugas yang sanggup menggantikan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan, ” Tegas pungkasnya.( NH )







Discussion about this post