• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Kembali Meringkus Pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu 

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Kembali Meringkus Pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu 

11 Juli 2021
in KRIMINAL, TANJUNG PINANG, TERBARU

Kepri.kabardaerah.com, Tanjungpinang-  Kepri – Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak pidana Narkotika di Jalan Sungai Payung Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang Selasa ( 06/07/2021).

Bermula pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 15.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seorang Laki-laki lengkap dengan ciri – cirinya ada menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu yang sering melintas di seputaran wilayah Jalan Tanjung Unggat – Kota Tanjungpinang.

Setelah menerima informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan sekira pukul 16.00 Wib melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang melintas di jalan Sungai Payung dengan menggunakan Sepeda Motor Yamaha Scorpio dan langsung memberhentikan 1 (satu) orang laki – laki tersebut yang mana setelah diberhentikan laki – laki tersebut sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan.

ArtikelLainnya

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selanjutnya dengan didampingi warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap E (40 ) yang mana berhasil ditemukan 1 (satu) Helai Kapas warna putih yang terletak di tanah tempat (E) diberhentikan yang mana berisikan 1 (satu) Paket diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat 0.12 gram.

Kepada petugas, (E) mengakui bahwa 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang sempat ia buang saat berusaha kabur.

Saat diinterogasi oleh petugas, (E) mengaku memperolehnya dari  (I), dan Selanjutnya anggota Satres Narkoba langsung menuju rumah (E) untuk melakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan 1 (satu) Unit Handphone merk Strawberry yang digunakan untuk berkomunikasi dengan (I), dan juga telah diamankan 1 (satu) Unit Hanphone merk Xiaomi warna Gold beserta kartu didalamnya dan 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha Scorpio, ” terang Kasatres Narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju SH, mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan dirumah (E), datang seorang laki – laki yang menggunakan sepeda motor Honda Grand warna hitam dan berhenti dirumah (E).

“Kami langsung mengamankan laki – laki tersebut yang mana kepada petugas ia mengaku bernama (I) 33 Th, dan kemudian dengan didampingi Ketua RT setempat kami melakukan penggeledahan terhadap Sdr. (I) yang mana kami temukan 1 (satu) buah kotak rokok U mild di saku celana depan sebelah kanan yang berisikan 3 (tiga) Paket diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) buah Pipet Kaca”, tambah Kasatres Narkoba.

Kasatres Narkoba juga mengatakan bahwa Sdr. (I) mengaku bahwa akan mengantar 1 (satu) Paket Narkotika jenis Sabu kepada saudara (E) yang dipesan sebelumnya.

Saat diinterogasi Sdr (I) mengatakan bahwa 3 (tiga) Paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 1.2 gram yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

“Kemudian kami juga ada mengamankan 1 (satu) Buah Handphone merk SAMSUNG warna Hitam beserta kartu didalamnya dan 1 (satu) Buah Sepeda Motor Honda Legenda”, tutur Kasatres Narkoba

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun”, tambah Kasatres Narkoba

Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.( Hms/NH)

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Nongsa...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In