Kepri.kabardaerah.com, Karimun- Satreskrim Polres Karimun mengamankan 2 ( dua ) orang anak di bawah umur (HS) dan (IP) melakukan tindakan pencurian kotak infak di Masjid Arrahman, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Selasa (22/06/2021).
Pelaku tersebut telah melancarkan aksi pencurian kotak infak masjid sebanyak dua kali pada pukul 09.00 WIB pada Jumat 18 Juni 2021 dan Minggu 20 Juni 2021.
“Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam oleh CCTV masjid. Pelaku 2 kali melakukan aksi pencuriannya,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.
Usai melakukan aksinya, pelaku menggunakan uang hasil curiannya untuk bermain game di warnet.
“Uangnya mereka bagi dua untuk bermain game di warnet. Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari pelaku, barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000,” ambah Kapolres Karimun.
Karena pelaku masih di bawah umur, polisi memberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur yang belaku.
“Dimungkinkan kita lakukan diversi kemudian kita serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP & PA yang juga hadir. Kita berharap ke depannya tidak lagi melakukan aksinya pencurian. Untuk orang tuanya kita berikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak,” tutup Kapolres Karimun.( HMS/NH )
Discussion about this post