Kepri.kabardaerah.com, Tanjungpinang- Jelang akhir tahun Polresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, hal ini dilakukan sebagai sarana publikasi terkait pencapaian kinerja Polresta Tanjungpinang selama 1 tahun 2022, Jum’at (30/12/22).
Dalam Gelar Rillis Akhir Tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H.Ompusunngu dengan didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, pejabat utama polresta Tanjungpinang serta dihadiri oleh insan media baik media cetak dan online dan media Elektronik kota Tanjungpinang.
Dalam Gelar Persnya Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan capaian kinerja Polresta Tanjungpinang. Adapun gambaran utama capaian kinerja Polresta Tanjungpinang mencakup operasional (1 Januari – akhir Desember 2022), meliputi Kamseltibcar lantas kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 62 kejadian, luka ringan 56 orang, luka berat 1 orang, meninggal dunia 18 orang, terselesaikan sebanyak 55 kasus dengan kerugian materiil Rp.91.500.,
Selanjutnya, untuk tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang, luka berat 2 orang, meninggal dunia 16 orang terselesaikan sebanyak 64 kasus dengan kerugian materiil Rp.113.800,- yakni mengalami penurunan 220 persen dibanding tahun lalu.
Sementara itu, Jumlah Tilang tahun 2021 sebanyak 2129 tilang presentase 52 persen, dan teguran sebanyak 3382 teguran presentase 82 persen.
Kemudian untuk jumlah tilang di Tahun 2022 sebanyak 1345 tilang presentase 44 persen dan teguran sebanyak 2632 teguran presentase 65 persen sehingga mengalami penurunan pada tilang dan teguran dibanding tahun lalu.
Masih menurut Kapolresta bahwa, Untuk tingkat Kriminal tindak pidana terjadi ditangani oleh seluruh satuan kepolisian sampai ke tingkat yang terdata secara keseluruhan.
” Tahun 2021 kriminalitas tindak pidana berjumlah 214 kasus terselesaikan sebanyak 142 Kasus presentase 66 persen, sedangkan untuk tahun 2022 tindak pidana berjumlah 292 kasus terselesaikan sebanyak 172 Kasus presentase 59 persen dan mengalahkan penurunan 7 persen pengungkapan dibanding tahun lalu, ” jelas Kapolresta Tanjungpinang.
Diakhir, disampaikan juga bahwa kasus kriminalitas kejahatan konvensional tahun 2022 meliputi,
Untuk kejahatan Curat 41 kasus selesai 20 kasus (50) persen, untuk Perjudian 1 kasus selesai 1 kasus (100) persen, selain itu, untuk terkait kasus perbuatan cabul 1 kasus selesai 1 kasus (100).
Lalu untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga 23 kasus selesai 17 kasus (74)persen, Pembunuhan 2 kasus terselesaikan 2 kasus (100) persen. Curanmor: 45 kasus selesai 13 kasus (29) persen. Coba Curi : 1 kasus selesai 100 persen serta, Curas: 4 kasus selesai 2 kasus (50) persen, dan Pencurian terdapat 20 kasus selesai kasus mencapai 55 persen.
Kemudian, Kasus Pengeroyokan 15 kasus selesai 6 kasus (40%), Penipuan 14 kasus selesai 12 kasus (86%).
Penganiayaan 49 kasus selesai 16 kasus (32%), Penggelapan 17 kasus selesai 14 kasus (82%), Perzinahan 2 kasus selesai 2 kasus (100%).
Lalu, Pengrusakan 4 kasus selesai 2 kasus (50%), Pemerasan 2 kasus selesai 1 kasus (50%), Perlindungan Anak 36 kasus selesai 34 kasus (94%).
Pada Kejahatan Kasus Narkoba, Tahun 2021 sebanyak 68 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 68 kasus sehingga persentase 100%.
” Tahun 2022 sebanyak 52 kasus dan terselesaikan sebanyak 39 kasus persentase 75%, namun 13 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 5 kasus dan 8 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya, ” ungkap Kapolresta Tanjungpinang.
Lanjutnya, Tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 60 orang dan perempuan 6 orang), Barang bukti yang sudah terkumpul Sabu: 8.820,78 gram, Ganja 16,23 gram dan ekstasi 37 Butir, ” tambahnya.
Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang juga menyampaikan bahwa Polresta Tanjungpinang juga meraih 2 penghargaan prestasi selama 1 tahun di 2022 ini.
” Penghargaan Penganugerahan keterbukaan informasi publikasi 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan Penghargaan Walikota Tanjungpinang atas capaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Klinik Urkes Polresta Tanjungpinang peringkat pertama di Kota Tanjungpinang, ” ujarnya.
Diakhir, Kapolresta Tanjungpinang juga menyampaikan himbaunya menjelang penutupan Akhir Tahun Baru 2022.
Polresta Tanjungpinang menurunkan 300 personil untuk pengamanan dengan berpusat Pospam di Mall Ramayana kota Tanjungpinang.
” Tidak ada perayaan pesta Kembang Apidan Penyalaan Petasan, Masyarakat hanya boleh menyalakan kembang api sebesar 2 inci, dan tidak boleh menghidupkan di tempat Ibadah dan tempat keramaian, ” tegas pungkas Kapolresta Tanjungpinang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, S.H, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, A. P, S.H, S.I.K., Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akp Ronny Burungudju, S.H, S.I.K., Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H, M.H., Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang Akp Sudarto, S. Ip., Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Ipda Malimta Bangun, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovany Casanova.(NH)
Discussion about this post