• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Polsek Kundur Ungkap Kasus Pencabutan dan Perkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Wilayah Hukumannya

Polsek Kundur Ungkap Kasus Pencabutan dan Perkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Wilayah Hukumannya

11 Maret 2026
in KARIMUN, TERBARU

Karimun, Kabar Daerah.com. Polsek Kundur berhasil ungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang beralamat Jl. Beringin Lingkungan IV No. 46. Rt.002/Rw.003. Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Rabu (11/03/2026).

 

Kapolsek Kundur AKP Sarianto saat ditemukan diruang kerjanya oleh awak media ini mengatakan, “Benar telah diamankan Pelaku diduga tentang perkosa anak dibawah umur, dan pelakunya an, Sopfrizal (27), diamankan untuk diminta keterangan. Semuanya ini kami dalami dan berdasarkan laporan dari Ny. Norita (44) sebagai Pelapor, yang beralamat, Jl. Beringin Lingkungan IV No. 46 RT.001/RW.003 Kelurahan Tanjung batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.

ArtikelLainnya

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

 

Kapolsek Kundur AKP Sarianto mengutarakan bahwa, pada hari Jumat tanggal 06/03/2026 sekira pukul 13.00 WIB Pelapor diminta hadir ke Polsek Kundur untuk menghadiri mediasi terkait dugaan tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh Terlapor yang merupakan Suami Pelapor bernama sdr. SOPRIZAL.

 

Awalnya, Pelapor diberitahukan bahwa sdr. SOPRIZAL telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan 1 (satu) Orang Anak Perempuan yang berdasarkan keterangan Terlapor, dan merupakan kekasih Terlapor, setelah itu Pelapor bertemu dengan 1 (satu) Orang Anak Perempuan tersebut, dan memberitahukan kepada Pihak Kepolisian bahwa 1 (satu) Orang Anak Perempuan tersebut merupakan Anak Kandung dari Pelapor yang berinisial E (13) yang juga merupakan Anak Tiri dari Terlapor Sdr. SOPRIZAL.

 

Atas informasi tersebut Pihak Kepolisian segera mengintrogasi Terlapor lalu Terlapor mengakui bahwa Terlapor sudah pernah menyetubuhi Anak Korban E (13) yaitu pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026 di rumahnya, atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang lalu membuat Laporan Polisi.

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kundur Ipda Deny bahwa tersangka Soprizal berasal dari Kuala Merbau. Jl. Panglima Darussalam RT 003 RW 003 Desa Tanjung Bunga Kec. Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Prov. Riau (Alamat Domisili), Jl. Beringin Lingkungan IV No. 46 RT 001 RW 003 Kelurahan Tanjung batu Kota Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, (Alamat Sekarang).

 

Ia juga menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 06/03/2026 sekira pukul 19.00 WIB telah diamankan 1 (satu) Orang Laki-Laki An. SOFRIZAL Als SAP Bin JONI (Alm) di Jl. Parit Lintang Desa Sungai Sebesi Kecamatan Kundur, setelah itu dilakukan Interogasi terhadap yang bersangkutan kemudian yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur sdri E (13) anak tirinya sendiri.

 

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut, dan pada sdr. Sofrizal akan dikenakan dengan penerapan Pasal 473 Ayat (4) Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP baru. Akan menjalani hukuman Maksimal 12 tahun Penjara,” tutur Kanit Reskrim Ipda Deny.

 

(Syahrul).

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In