Kepri.kabardaerah.com, Karimun- Polres Karimun menandatangani MoU Aplikasi SIPOKA ( Sistem Aplikasi Polres Karimun ) dengan Instansi terkait, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan percepatan pelayanan publik, Polres Karimun, Rabu (23/06/21).
Dalam meningkatkan pelayanan publik kemasyarakat Polres Karimun membuat inovasi berbasis teknologi yaitu membuat aplikasi SIPOKA (sistem aplikasi polres karimun). Aplikasi Polres Karimun ( SIPOKA ) dibuat dengan maksud untuk memberikan kemudahan dan juga mensosialisasikan Informasi dan berbagai pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun.
Dalam mendukung pencanangan aplikasi SIPOKA, Polres Karimun melaksanakan MoU atau Nota Kesepahaman kebeberapa instansi yaitu Pemkab Karimun, Kodim 0317 Tbk, Lanal Tbk dan Basarnas Karimun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolres Karimun, Bupati Karimun, Danlanal Tbk, Dandim 0317 Tbk diwakili oleh Pasi Ops Kodim dan Koordinator Basarnas, Kadinkes Karimun, Kadinsos Karimun, Kasat Pol PP serta PJU Polres Karimun.
Aplikasi SIPOKA tersebut sudah dapat masyarakat unduh melalui Play Store, adapun fitur pelayanan aplikasi SIPOKA yaitu call centre 110, laporan kejadian yang terintegritas dengan instansi terkait, pendaftaran bpkb delivery, pendaftaran surat kehilangan, skck online, sp2hp online sat reskrim, sp2hp online sat narkoba, sp2hp online laka lantas, besuk tahanan online, laporan pungli, e-wbs online, live chat, pendaftaran sim online dan media sosial.
” Aplikasi ini kami buat bertujuan mempermudahkan bagi masyarakat dan sebagai respon cepat kami dilapangan sesuai dengan program Presisi Kapolri, kami berharap dengan adanya aplikasi ini bisa membantu masyarakat kabupaten karimun, ” pungkas AKBP Muhammad Adenan SIK, selaku Kapolres Karimun.(Hms/ Red )
Discussion about this post