• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Pertemuan Antara PT BMW Dengan Penggarap Lahan di Polres Bintan

Pertemuan Antara PT BMW Dengan Penggarap Lahan di Polres Bintan

30 April 2021
in BINTAN, TERBARU

Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Berdasarkan Siaran Pers Nomor: 82/IV/HUM.6.1.1./2021/Polres Bintan yang diterima media ini telah dilaksanakannya Pertemuan antara PT BMW dengan Penggarap Lahan di Polres Bintan, Jum’at (29/04/21).

Berawal Pada hari Jum’at tanggal 23 april 2021 sekitar pukul 09.30 Wib telah datang satu orang penggarap bersama sopirnya kelahan milik PT BMW yang terletak di Kp Lome Desa Toapaya Utara dengan membawa bibit pisang. Namun penggarap tersebut tidak diperbolehkan masuk oleh karyawan PT. BMW yang sedang bertugas menjaga Portal, sehingga terjadi perselisihan antara penggarap dan pihak PT. BMW .

Terjadinya ketegangan antara pihak PT BWM dan pengarap lahan yang mana penggarap menuduh petugas jaga portal adalah preman serta penggarap sempat melakukan pengancaman dan merusak tali portal dengan senjata tajam.

ArtikelLainnya

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Kemudian Pada hari Sabtu tanggal 24 april 2021 tanpa mengantongi ijin dari Polri, kelompok penggarap terdiri dari lebih kurang 50 (lima puluh) orang  yang dipimpin oleh Ketua LSM KPK Kepri (Kenedy sihombing) datang ke Pos PT. BMW. Menuntut untuk dibuka portal yang dijaga oleh karyawan PT. BMW serta menanyakan legalitasnya dan disampaikan juga oleh penggarap lahan bahwa apabila PT. BMW bisa menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan tersebut maka penggarap akan hengkang dari lokasi tersebut.

Pada saat itu telah diterjunkan anggota polres Bintan dipimpin Kabagops Polres Bintan untuk melaksanakan pengamanan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan serta guna menjaga penerapan prokes antisipasi penyebaran covid-19.

Dan akhirnya atas dasar pernyataan penggarap tersebut Kabagops Polres Bintan menyarankan untuk mediasi antara PT. BMW dan kelompok tani Wono Agung di Polres Bintan pada hari senin tanggal 26 april 2021guna menghindari penyebaran covid-19 karena berkerumun dan akhirnya disetujui oleh kedua belah pihak dengan menunjukkan bukti legalitas kepemilikan atas lahan.

Selanjutnya dilaksanakan mediasi di Polres Bintan dipimpin langsung Oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M didampingi oleh Kasat reskrim dan Kasat Intel Polres Bintan serta Perwakilan dari kedua belah pihak yaitu pihak Pt BMW dan kelompok Tani Wono Agung diperoleh fakta fakta bahwa,

Yang pertama Pihak PT. BMW sudah beberapa kali menegur Pihak Penggarap yang menggarap lokasi Tanah PT.BMW yang terletak di Desa Toapaya Utara.

Kedua, Pihak PT BMW sudah melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada Pihak Penggarap dan para pihak yang mengaku sebagai pembina Kelompok Tani yaitu LSM KPK di Tanjungpinang.

Ketiga, di Lokasi lahan milik PT. BMW yang menjadi obyek sengketa di Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, tidak ada warga Desa Toapaya Utara yang menjadi Anggota Kelompok Tani tersebut melainkan warga Tanjungpinang, Batam, Bintan Timur, Semarang, Surabaya, Palmatak, Lingga, Balai Karimun.

Keempat, Kelompok Tani Wono Agung yang menggarap tanah di lokasi milik PT. BMW,  belum terdaftar secara resmi sebagai Kelompok Tani di Desa Toapaya ataupun di Kabupaten Bintan.

Kelima, Terhadap Preman yang dituduhkan oleh Pihak Penggarap yang berada di Pos Jaga milik PT. BMW merupakan pekerja PT. BMW yang sudah bekerja selama 8 (delapan) tahun di PT. BMW dan Pihak Penggarappun saat mediasi akhirnya meminta maaf atas tuduhan tersebut.

Keenam, Sesuai dengan Perka BPN nomor 4 tahun 2010 tentang tata cara penertiban tanah terlantar hingga saat ini di lokasi tersebut belum ada penetapan sebagai tanah terlantar oleh Panitia C (Panitia Identifikasi dan Penelitian) ataupun Kepala BPN sehingga tidak bisa dikatakan tanah terlantar.

Ketujuh, Sampai dengan pertemuan selesai, Kelompok Tani tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan hak atas tanah yang digarap sementara Pihak PT. BMW dapat menunjukkan legalitas kepemilikan berupa SHGB yang masih berlaku yang berasal dari pembebasan lahan oleh TIM 9 yang terdiri dari unsur BPN, Pemerintahan, Kehutanan dan masyarakat yang kemudian dilakukan pembayaran ganti rugi oleh Pihak PT. BMW.

Kedelapan, Bahwa didalam lahan milik PT. BMW yang terletak di Desa Toapaya Utara tersebut terdapat tanaman pertanian yang digarap oleh Pihak Penggarap.

Kesembilan, Saat ini Polres Bintan sedang menangani kasus menguasai lahan tanpa izin di Wilayah PT.BMW

Kemudian berdasarkan fakta fakta yang terungkap dalam mediasi tersebut Polres Bintan sebagai mediator menyarankan, diantaranya,

Pertama tidak ada tindakan anarkis antara Kelompok Tani Wono Agung dan Pihak PT.BMW, karena sebelum dilakukan pertemuan, ada salah satu Penggarap yang melakukan pengancaman dengan menggunakan Senjata Tajam terhadap pekerja PT.BMW yang jaga di pos

Kedua, Jika pihak Penggarap  merasa memiliki hak atas tanah tersebut disarankan menempuh gugatan Perdata atau PTUN terhadap bukti kepemilikan PT.BMW ke Pengadilan

Ketiga, Terhadap pihak Penggarap yang merasa dirugikan terhadap oknum-oknum yang menjual lahan di lokasi tersebut agar melaporkan ke Kantor Polres Bintan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan selanjutnya Keempat, Jika Pihak Penggarap mengakui legalitas lahan milik PT. BMW dan hanya ingin menggarap lahan tersebut maka disarankan warga melalui mekanisme pinjam pakai lahan PT. BMW sesuai aturan dengan syarat-syarat tertentu ke Kantor Desa dan Ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan untuk diajukan kepada PT. BMW sesuai dengan komitmen misalnya jenis tanaman, waktu pinjam pakai lahan serta syarat-syarat lainnya dan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait dengan hal ini dijelaskan Bahwa Polres Bintan bersifat Netral atau tidak berpihak kepada siapapun.(HPB)

ShareTweetSend

Related Posts

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Nongsa...

Polsek Sagulung Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Trans Barelang

Polsek Sagulung Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Trans Barelang

24 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Personel Polsek...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In