Karimun, Kabar Daerah.com. Pemerintah Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Durai melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa laporan realisasi APBDes Semester 1 Tahun 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Desa pada pagi hari pukul 08.30 Wib hingga selesai, Kamis (09/O7/2026)
Adapun kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat Desa, khususnya Desa Telaga Kecamatan Durai.
Pembukaan dan kata sambutan oleh Kepala Desa Telaga Tujuh, Ashari, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan kewajiban pemerintah desa dalam melaporkan seluruh realisasi pendapatan dan belanja desa yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026.
“Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa,” tutur Ashari.
“Melalui forum ini, kami menyampaikan secara terbuka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes dan disampaikan kepada Bupati Karimun,” ucapnya.
Kepala Desa juga menegaskan bahwa, “kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga akan mewujudkan impian nyata,” tutup Ashari.
Sementara itu, Laporan Realisasi APBDes Semester 1 tahun 2026 dibacakan oleh Sekretaris Desa Telaga Tujuh, Zaqiah, dan ia menyampaikan paparan mengenai Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2026, disampaikan secara rinci dan sederhana agar mudah dipahami oleh seluruh peserta musyawarah.
“Dalam kegiatan ini sangat banyak Paparan dan diawali dengan penjelasan pendapatan desa, yang bersumber dari, Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Desa (DD) Transfer Pemerintah Daerah berupa Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berasal dari bagi hasil usaha BUMDes serta sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” terangnya.
Selain itu, turut disampaikan besaran setoran pajak yang dipotong dari setiap belanja APBDes selama Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Termasuk tentang kegiatan dan pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Telaga Tujuh.
Setelah seluruh pemaparan disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan, evaluasi, dan masukan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta peserta musyawarah yang hadir dan diskusi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Ashari, S.Sos, Ketua BPD Irawan Syam, Pendamping Desa Noryana, Kasi PMD Kecamatan Durai Eri Haryadi, Dan PoS Babinsa Pelda Erdianto, Ketua Rt/Rw Desa, Tokoh masyarakat, dan Undangan lainnya, acara berjalan penuh dengan keakraban, tertib aman dan Kondusif.
Syahrul.








Discussion about this post