Karimun, Kabar Daerah.com. Pemerintah Desa Tebias kembali menyalurkan Penerima Bantuan Pangan (PBP), Alokasi Februari dan Maret sebanyak 147 KPM berupa beras 20 kg, dan minyak goreng 4 kg, bertempat di Kantor Desa Tebias, Kecamatan Belat, rabu (17/06/2026).
Tujuan utama pemerintah lakukan penyaluran bantuan Pangan di Desa Tebias untuk menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban pengeluaran ekonomi bagi masyarakat yang berpendapatan rendah atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Tebias, Nazaruddin mengutarakan bahwa bantuan pangan ini merupakan upaya dari pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat, sekaligus meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Februari dan Maret tahun 2026.
“Saya berharap agar bantuan ini dapat membantu kebutuhan pokok warga desa, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pangan. Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Adapun jenis bantuan yang dibagikan meliputi untuk Februari dan Maret, beras sebanyak 20 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Serta minyak goreng kemasan 4 liter per KPM.
“Alhamdulillah, atas bantuan dari pemerintah untuk program seperti ini agar dapat terus berkelanjutan hendaknya sehingga sangat meringankan beban hidup masyarakat,” tutup Nazaruddin.
Warga yang hadir, Jamilah menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Kepala Desa Tebias terhadap kami selaku warganya, semoga saja program pemerintah ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Syahrul.








Discussion about this post