Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Seluruh Masyarakat Indonesia mempunyai peran penting untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Bintan, seperti halnya Pihak Kepolisian Sektor Bintan Timur yang terus melakukan kegiatan Ops Yustisi Dalam Rangka Pengetatan PPKM Mikro melalui KRYD di Wilayah Hukum Polsek Bintan Timur pada Sabtu malam (24/7/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 30 Personil gabungan yang terdiri dari personil Polri, Korami 02 Bintan Timur, Satpol PP, dan Saka Bhayangkara yang mana kegiatan dilaksanakan pada pukul 21.00 Wib dengan beberapa lokasi yaitu Seputaran Kolam Taman Kota Kel. Kijang Kota, Seputaran Lapangan Relief Antam Kel. Kijang Kota dan beberapa Café-café yang berada di seputaran Kijang kota.
Disamping itu, selain memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M, petugas juga menyampaikan intruksi mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Disease 2019 dan Penyampaian Surat Edaran Bupati Bintan, Nomor : T / 881 / 443 / SATGAS / VII / 2021 Tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Keramaian Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K, M.M, melalui Iptu Made Sandiasa selaku Padal kegiatan Ops Yustisi di wilayah Bintan Timur menyampaikan,
” Kegiatan kita ini betujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kita, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu Program Pemerintah dengan mengikuti Vaksinasi dalam rangka memutus Penyebaran Virus Covid-19 dan kepada Pengelola Usaha (Warung, Kedai Kopi dan Cafe) diharapkan dapat sama-sama kita wujudkan wilayah kita bebas dari covid-19 dengan cara membatasi Jam Operasional hingga pukul 21.00 WIB mengingat semakin meningkatnya Penyebaran Virus Covid-19 diwilayah kita, ” ucapnya.
Selanjutnya Made juga menambahkan, ” Sekali lagi saya mohon untuk sama-sama kita berjuang melawan Covid-19 dan mematuhi peraturan pemerintah serta mematuhi Protokol Kesehatan baik berada didalam maupun diluar rumah dan kurangi mobilitas jiks tidak begitu penting diharapkan untuk Stay at Home, ” pungkasnya. (HPB/NH)
Discussion about this post