Batam, Kabar Daerah.com. Konferensi Pers Operasi Gabungan penangkapan 2,6 ton Narkotika jenis Metamfetamin cair di Kapal MV Ocean Water, hari Jumat (22/08/2026) pukul 14⁰⁰ wib di Gedung Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Operasi penangkapan ini dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 81 dan sekaligus merupakan ‘One Prestasi’ langsung dari ‘Asta Cita’ bapak Presiden Republik Indonesia, Sabtu (22/08/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua MKD DPR RI H, Nazaruddin Dek Gam, S.I.P., Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, S.H., Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI, (Purn.) Djaka Budhi Utama, Pangkoarmada I Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Wakil Gubernur Kepri Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., serta jajaran Forkopimda dan awak media.
Dalam ucapan bapak Menkopolkam di kata sambutan nya menyatakan bahwa pemerintah memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia dari ancaman kegiatan Ras Rasional terorganisir. Keberhasilan pengungkapan kasus yang menjadi Kado kemerdekaan ini, tentunya, adalah hasil ‘Joined Operation’ yang melibatkan BNN RI, Dirjen Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
“Dengan ini, sekali lagi kita menegaskan bahwa mempertahan Kemerdekaan bukan hanya menjaga batas wilayah dari ‘Ancaman Fisik’, kami juga menjaga hidup jiwa atau masa anak bangsa dari serangan kejahatan Ras Rasional yang sangat merusak,” tutur Menkopolkam.
Penangkapan Narkotika ini, berawal dari ketajaman informasi yang didapatkan dari ‘Tim Analisis’ antara Tim Intelijen BNN RI dan Intelijen Bea Cukai mendeteksi adanya ‘Onomaly Report’, adanya informasi bahwa ada pergerakan sebuah kapal berbendera Tanzania yang sedang melintas pada hari Minggu (16/08/2026), sekira pukul 12⁰⁰wib.
Terungkap Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti identitas, mulai dari Hong Run 2, Fresh Wind, Rain Maker, hingga menjadi MV Ocean Porter. Kapal tersebut menunjukkan Onomaly Walker, perjalanan yang meliputi Taiwan, Philipina, Serawak, Perairan China Selatan, hingga masuk Thailand dan Selat Malaka.
Menindaklanjuti analisis tersebut dengan Armada Struktur Operasi Gabungan bergerak cepat menuju titik sasaran dengan koordinat 1.616828, 102.60277, akhirnya pada pukul 18³⁰ wib pada hari Senin 17/08/2026, Tim Gabungan berhasil melakukan Intercept terhadap kapal MV Ocean Porter, tepat di wilayah Karimun.
Dalam penggeledahan kapal, terungkap; 4 kontainer dibagian depan kapal, 1 kontainer berisi rokok China sejumlah 1.570.000, batang, merek GIDI, 1 kontainer berupa sparepart dan plastik sebagai kamuflase dan 1 kontainer cairan sejenis Metamfetamin.
Berdasarkan perhitungan BNN RI, barang bukti narkotika tersebut memiliki potensi nilai ekonomi sekitar Rp8.478.258.000.000 (delapan triliun empat ratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus lima puluh delapan juta rupiah) berdasarkan asumsi produk turunannya. Dari aspek kemanusiaan, pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 14.130.430 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Red.










Discussion about this post