Batam, Kabar Daerah.com. Seiring naiknya berita Kabar Daerah Kepri yang berjudul, “Waduh!!! CV Sarmindo Putra Agung: Jenis Izin Usahanya, ‘USAHA KECIL’ Tapi Faktanya Dahsyat” yang publikasi pada tanggal 15 /03/2024, awak media Kabar Daerah Kepri meminta konfirmasi pada Bapak Kepala Satpol PP kota Batam, Imam Tohari, melalui WhatsApp Kasi Penyidik BPUD, Jondri menerangkan keberadaan Gudang CV Sarmindo Putra Agung yang berdiri di area Batasan ROW Jalan Letjend Suprapto, Jumat (22/03/2024).
Dimana Gudang CV Sarmindo Putra Agung yang berjumlah 3 pcs yakni, 1 pcs persis di depan kantor CV Sarmindo Putra Agung di kompleks Pertokoan Pasar Melayu Bukit Tempayan dan 2 pcs di kompleks Pertokoan Citra Raya Sagulung.
“Keberadaan gudang yang di halaman depan kantor CV Sarmindo Putra Agung, diluar ROW jalan, masuk Fasum Ruko, bergeser sedikit baru ROW Jalan. Dan yang diseberang jalan yang di kompleks Pertokoan Citra Raya, itu memang di ROW Jalan,” tutur pak Jondri, Kasi Penyidik BPUD SatPol PP.
Seketika itu juga awak media Kabar Daerah Kepri menanyakan lagi Bapak Jondri, apa tindakan pihak SatPol PP sebagai Penindak terhadap pelanggaran “PERDA” Kota Batam tentang ROW Jalan. Dan apakah PL nya peruntukkan untuk gudang.
“Izin pak, apakah Bangunan Gudang CV Sarmindo Putra Agung berdiri di area ROW Jalan?, apa tindakan SatPol PP sebagai Pengawas dan Penindak bagi Pelanggar PERDA Kota Batam?,” tanya Media.
“Apakah ada PL gudangnya, dan apakah peruntukan PL nya untuk gudang?,” tanya media lagi.
“Silahkan tanya pada BP Batam, Bahu jalan sepadan dengan tanah mereka, jadi tanah mereka sebatas mana kami tak tahu. Kalau area pertokoan Citra Raya Sagulung, itu belum ada laporan, cuma baru kali ini. Itu semua wewenang BP Batam,” ungkapnya.
Penindakan terhadap pelanggaran ROW jalan kali ini, Pisau bermata dua, tajam kebawah tumpul keatas, dan seakan pihak berwajib yang berwenang terhadap PERDA kota Batam, menutup mata melewati jalan Letjend Suprapto Batu aji. Karena Keberadaan dari Gudang CV Sarmindo Putra Agung sudah tahunan lamanya.
Redaksi Kabar Daerah Kepri akan meminta konfirmasi selanjut ke pihak BP Batam seperti arahan Bapak Jondri, Kasi Penyidik BPUD SatPol PP kota Batam.
ES/Red.
Discussion about this post