Karimun, Kabar Daerah.com. Masuk barang dari batam yang dibawa oleh kapal ekspedisi milik Indra chen terus menuai sorotan, karna diduga lemahnya pengawasan Bea dan Cukai Karimun saat barang tersebut masuk wilayah karimun.
Bebasnya barang-barang bawaan kapal ekspedisi milik Indra chen diduga tidak ada pegawai Bea dan Cukai dilapangan hasil investigasi team LPAKRI Karimun. Padahal barang yang dibawa oleh ekspedisi tersebut diduga ada barang dari luar negeri, dan tidak sesuai dengan manifest.
Hal ini disorot oleh lembaga LPAKRI kabupaten Karimun, dan mempertanyakan fungsi pengawasan dan penindakan oleh instansi vertikal seperti Bea dan Cukai Karimun.
Ketua LPAKRI Melalui koordinator investigasi Kas menyampaikan, “hendaklah Bea dan Cukai memeriksa dan menindak barang-barang yang tidak masuk dalam manifest,” tegas Kas.
Red.







Discussion about this post