Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Salah satu tujuan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan adalah memberikan pengalaman, keterampilan serta mengembalikan kemampuan dan motivasi para narapidana Selasa (11/05/21).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia NO 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan pasal 2 menjelaskan bahwa pola pembinaan dibagi menjadi kepribadian dan kemandirian.
Beragam program kegiatan pembinaan bagi narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan dilakukan agar narapidana memiliki keahlian dan tetap produktif ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat.
Salah satu contoh program tersebut melalui pembinaan kemandirian, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan budidaya ikan cupang sebanyak 5000 ekor dan ikan koi sebanyak 5000 ekor.
Kegiatan ini merupakan terapi bagi warga binaan Pemasyarakatan dan merupakan Salah satu kegiatan dalam mengisi kesibukan WBP yang ada di dalam Lapas.
Salah satu narapidana yang berhasil mengembangkan budidaya ikan cupang dan koi ini bernama Agus Marjianto. Ia merupakan WBP yang bekerja sebagai tamping di Lapas Tanjungpinang.
Berkat keahlian yang dimiliki, ia dapat mengembang biakkan ikan cupang hingga mencapai 5000 ekor lebih dalam waktu 4 bulan dan ikan koi sebanyak 5000 ekor lebih dalm waktu 3 bulan.
“Dalam membudidaya ikan cupang ini kita harus memperhatikan jenis pangannya, pertama jentik nyamuk dan kutu air. Selanjutnya dalam proses pengembang biakkan ikan cupang hal pertama yang dilakukan adalah menyatukan betina dan jantan dalam satu wadah hingga bertelur. Setelah telurnya menetas menjadi anakan ikan yang berumur 4 hari maka makanan yang diberikan adalah kutu air, ” jelas Agus.
Seperti yang dilalui Agus Marjianto, salah seorang warga binaan di Lapas Tanjungpinang. Ada berbagai jenis ikan cupang yang dibudidayakan di kolam semen berukuran sekitar 2 x 1 meter dan botol kaca. Kolam dan botol kaca tersebut berada di blok B lingkungan Lapas Tanjungpinang.
Selain itu Agus memang ditunjuk menjadi Penanggung Jawab Budidaya Ikan Cupang Lapas Tanjungpinang Karena ia memang sangat serius belajar dan menekuni ikan-ikan itu memang menjadikannya lupa pada narkoba.
“Budidaya ikan cupang dan koi saat ini banyak diminati oleh temen yang lain, karena selain dapat menjadi terapi bagi mereka yang memiliki kecanduan narkoba, hal ini juga dapat menjadikan hobi baru bagi mereka dan saya juga senang dapat menyalurkan ilmu saya kepada mereka, “ujar Agus.
Selain bertujuan untuk dibudidaya, pembudidayaan ikan cupang dan koi di Lapas Tanjungpinang juga bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan dibidang perikanan.
Tamping pekerja yang dipercaya untuk mengelola pembudidayaan ikan ini dipilih sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
” Adanya pembinaan kemandirian dalam bidang budidaya ikan ini warga binaan yang ditunjuk dapat dengan maksimal melaksanakan pembudidayaan ikan serta ilmu dan pengalaman yang didapat dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik selepas mereka bebas nanti, ” ujar harap Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat.( Nur)
Discussion about this post