Kepri.kabardaerah.com, Batam- Cuaca mendung diiringi rintik hujan tidak menyurutkan langkah kaki Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Pujo Harinto untuk melaksanakan Kunjungan dan Koordinasi ke Kepolisian Resor Kota Batam, Kejaksaan Negeri Kota Batam dan Pengadilan Negeri Batam Kelas IA serta ditutup dengan kunjungan ke Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) PT. Putra Tidar Perkasa, Selasa (04/10/22).
Dalam kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama tentang Penerapan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa.
Memulai hari dengan mengunjungi Pengadilan, Pujo Harinto beserta jajaran berdiskusi bersama Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, Mashuri Effendie, S.H., M.H, terkait penerapan keadilan Restoratif dalam proses peradilan di Kota Batam.
Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Batam, pintu terbuka lebar untuk rombongan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, S.H., M.H. Dalam tingkat penuntutan, diskusi terkait keadilan restoratif berlangsung menarik karena Kejaksaan Negeri Batam telah melaksanakan keadilan restoratif itu sendiri di Kota Batam dan juga telah membentuk Kampung Restoratif Justice (RJ).
Setelah itu, dilanjutkan mengunjungi Polresta Barelang dan juga disambut oleh Kapolresta Barelang, Bapak Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.Ik., M.H. Dalam sambutannya, beliau turut mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang juga mengambil peran dalam proses keadilan restoratif.
Tak surut semangat, walaupun hujan deras mengguyur Kota Batam, Pujo Harinto beserta rombongan menutup kegiatan dengan mengunjungi PT. Putra Tidar Perkasa sebagai Pokmas Lipas yang telah bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang dan telah mempekerjakan 37 orang mantan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi klien Bapas Tanjungpinang.
Apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Direktur PT. Putra Tidar Perkasa, Dwifung Wirajaya Saputra karena telah turut membantu proses pemasyarakatan dalam memberikan pekerjaan kepada Klien Bapas Tanjungpinang yang pada saat itu turut berkumpul di aula milik perusahaan tersebut.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Pak Dwifung yang turut membantu kami dalam proses integrasi Klien Pemasyarakatan, dan kepada klien Bapas yang telah bekerja di PT Putra Tidar Perkasa, saya berpesan agar berfikir panjang sebelum melakukan hal-hal negatif dan menjaga pekerjaan yang telah diberikan, ” ucap Pujo Harinto.
Diakhir pelaksanaan kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Penyerahan piagam penghargaan yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yakni Yassona H. Laoly menjadi penutup kegiatan.(rl/NH)
Editor: Redaksi
Discussion about this post