NATUNA, (KD) – Komisi pemilihan umum Kabupaten Natuna Laksanakan Sosialisasi tahapan pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2019 mensatang. Bertempat di hotel Trend Central, Senin (04/06/2018).
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi tersebut Resmi dibuka oleh Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Natuna Affuaidris
Dalam penyampaian Ketua Pemilihan umum (KPU) Affuadris mengatakan, Pelaksanaan Sosialisasi ini merupaka suatu pengawasan untuk para calon, bagaimana kesiapan dari calon, dan juga menyatukan persepsi, agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan Lancar.
“Mengingat pelaksanaan pemilu tidak lama lagi, diharapkan setiap Parpol dikabupaten Natuna agar segera mengirim kan nama LO masing-masing kepada kami” terang Idris.
Lanjut Idris Memaparkan, Untuk saat ini tahapan Pemilihan umum (Pemilu) akan disejalankan pada 04 sampai dengan 17 Juli 2018, calon DPRD Kabupaten atau Kota dari setiap Parpol sudah dibuka pendaftaran di setiap masing-masing parpol dan secara online.
“Mengenai pembiayan Kegiatan ini kita menggunakan anggaran PBN DIPA bagian anggaran Bagian anggaran dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna tahun 2018” Jelas Idris.
“Untuk memperlancar segala tahapan-tahapan Pemilu pada tahun 2019 mendatang melalui sosialisasi ini, diharapkan lagi untuk seluruh Parpol segera melengkapi segala persyaratannya, agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Natuna Sukses dan Lancar” Harap Idris.
Penyampaian materi sosialisasi tersebut oleh Narasumber Komisioner KPU Natuna, Risno dan Ketua Panwaslu Natuna, Khairul Rijal.
Tahapan pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2018.
Pendaftaran dan verifikasi bakal pasangan calon Presiden dan wakil Presiden dari tanggal 4 Agustus sampai dengan 24 Agustus 2018.
Penyelesaian sengketa penetapan pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari tanggal 20 September sampai 16 November 2018.
Kegiatan tersebut di ikuti sebanyak 70 peserta. Terdiri dari anggota KPU Natuna (5 orang), Sekretariat KPU Natuna (30 orang), Kepala Bakesbangpol Natuna (1 orang), Kapolres Natuna (1 orang), Ketua Panwaslu Natuna (1 orang) dan pengawas Partai politik (32 orang).
(OKY)
Discussion about this post