• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Komitmen Polres Bintan Berantas Tambang Ilegal di Kabupaten Bintan, Amankan Penambang

Komitmen Polres Bintan Berantas Tambang Ilegal di Kabupaten Bintan, Amankan Penambang

15 Agustus 2024
in BINTAN, TERBARU

Bintan, Kabar Daerah.com. Polres Bintan Polda Kepulauan Riau sudah berkomitmen untuk memberantas semua operasi tambang yang tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan, seperti yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bintan yang melakukan penggerebekan sebuah lokasi tambang pasir yang diduga ilegal yang terletak di Kampung Masiran desa Gunung Kijang, Selasa (13/08/2024).

 

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., membenarkan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personel Satuan Reskrim Polres Bintan karena diduga adanya aktifitas penambangan pasir ilegal yang tidak memiliki izin.

ArtikelLainnya

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

 

 

“Iya benar, personel kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga telah melakukan penambangan pasir yang kami duga tidak memiliki izin atau ilegal,” kata Kasat Reskrim, Rabu (14/08/2024)

 

AKP Marganda juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya lokasi penambangan pasir yang tidak memiliki izin, selanjutnya personel Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dibeberapa tempat atau lokasi yang diduga adanya penambangan pasir ilegal.

 

“Personel kami mendatangi beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat penambangan pasir yang kami duga ilegal seperti di daerah Galang Batang, desa Malang Rapat dan beberapa lokasi lainnya,” terang AKP Marganda.

 

 

Dari beberapa lokasi yang didatangi oleh personel Satuan Reskrim Polres hanya ditemukan 1 lokasi yang sedang melakukan aktifitas penambangan yaitu milik saudara GN yang berada di Kampung Masiran Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang, sedangkan lokasi lainnya tidak ada ditemukan aktifitas.

 

“Personel kami hanya menemukan aktifitas penambangan pasir ilegal di Kampung Masiran Desa Gunung Kijang, sedangkan lokasi lainnya kami tidak ada menemukan aktifitas, hanya menemukan bekas-bekasnya saja,” ungkap AKP Marganda.

 

“Saudara GN menggunakan mesin penyedot pasir dengan menggunakan pipa kemudian dimuat kedalam truk/lori yang sedang membeli pasir,” jelas kasat Reskrim proses penangkapannya.

 

 

Barang bukti yang di amankan 1 unit mesin penyedot pasir, 6 batang pipa, 1 buah sekop pasir, 1 buah cangkul, 1 buah jerigen dan 2 unit truk.

 

Saat ini saudara GN dan beberapa orang yang dibawa sedang dilakukan pemeriksaan yang intensif oleh Sat Reskrim Polres Bintan.

 

“Terhadap saudara GN kami duga telah melanggar Pasal 158 Jo. Pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” terang Kasat Reskrim.

 

ES/Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In