Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Pembahasan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) setiap Operasional Perangkat Daerah(OPD) mitra Komisi II beberapa bulan lalu terdapat anggaran tidak bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menyentuh sama sekali ke masyarakat.
Kemudian, setelah dilakukan efisiensi anggaran oleh Komisi II sebesar 4.1 M dan anggaran tersebut diberikan kepada masyarakat untuk nelayan, petani dan juga pembangunan infrastruktur, tetapi terakhir bahwa kegiatan tersebut tidak disetujui oleh tim TAPD yang diketuai oleh Supriono dan mengatakan bahwa bupati juga tidak setuju terkait hal tersebut.
Sehubungan dengan ini, Tarmizi yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pemerintah Kabupaten Bintan mengatakan bahwa, yang tadinya KUA-PPAS dibahas di Komisi ternyata Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tidak dibahas di Komisi.
Melainkan, langsung dibahas di Banggar dan tentunya Komisi II merasa kecewa atas kebijakan yang diambil oleh unsur pimpinan DPRD Bintan yang tidak mengedepankan azas kolektif kologial.
” Dimana setiap keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat bukan keputusan pribadi unsur pimpinan DPRD Bintan dan seolah – olah kantor DPRD dibuat macam perusahaan milik pribadi, ” ucap Tarmizi Sabtu (03/12/22).
Sementara itu, Dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dibahas hanya di tingkat Badan Anggaran (Banggar) tentu tidak maksimal dan pengalaman.
” Saya yang pernah di Banggar bahwa di Banggar umumnya hanya membacakan Pagu Anggaran lalu disetujui karena untuk membahas secara rinci tidak mungkin bisa terlaksanakan dalam waktu beberapa hari karena ada 38 OPD yang mesti dibahas, ” tegas Tarmizi.
Sementara itu, M. Toha yang juga merupakan anggota DPRD Bintan dari fraksi PKS mengatakan bahwa, di DPRD lain pada umumnya pembahasan KUA- PPAS dan juga RKA dibahas di masing – masing Komisi karena setiap Komisi mempunyai mitra kerja disetiap OPD – OPD.
“Tentunya yang mengetahui anggaran – anggaran yang diajukan oleh OPD – OPD itu menyentuh masyarakat atau tidak. Pastinya masing – masing Komisi yang mengetahui dan semestinya APBD benar – benar dapat dirasakan oleh masyarakat, baik dari infrastruktur maupun bantuan terutama kepada petani dan nelayan serta masyarakat kecil yang semestinya diberi bantuan dari anggaran APBD tersebut, ” tukasnya.(NH)
Discussion about this post