• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Ketum PW FRN Agus Flores: Tambang Ilegal di Magelang Sudah Terlanjur Parah, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kapolresta

Ketum PW FRN Agus Flores: Tambang Ilegal di Magelang Sudah Terlanjur Parah, Kapolri Diminta Nonaktifkan Kapolresta

1 Maret 2026
in FAST RESPON, TERBARU

FRN, Magelang, Kabar Daerah.com. Ketua Umum PW FRN, Agus Flores, melontarkan kritik tajam terkait maraknya dugaan praktik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang. Ia bahkan secara terbuka meminta Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kapolresta Magelang Kabupaten karena dinilai gagal mengendalikan situasi yang kian tak terkendali, Minggu (01/03/2026).

 

Menurut Agus, kondisi di lapangan sudah “terlanjur parah” dan tak bisa lagi ditutup-tutupi. Ia mengaku menemukan sejumlah kejanggalan serius yang seharusnya bisa dengan mudah dideteksi aparat penegak hukum jika bekerja secara cermat dan profesional.

ArtikelLainnya

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

 

IUP Ada, Hauling Tidak Dipakai

 

Temuan pertama yang disoroti adalah adanya perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun tidak menggunakan jalur Hauling sebagaimana tercantum dalam persyaratan perizinan.

 

“Ketika mengurus izin, persyaratan Hauling itu ada. Tapi fakta di lapangan, jalur hauling tersebut tidak dipakai. Ini pelanggaran serius. Kalau Polres jeli dan tegas, operasi seperti ini seharusnya sudah dihentikan,” tegas Agus.

 

Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan, bahkan membuka ruang dugaan adanya permainan di balik layar.

 

Hanya Koperasi Ngudi Lestari Punya Hauling.

Koperasi Ngudi Lestari disebut sebagai satu-satunya pihak yang memiliki jalur Hauling resmi. Sementara perusahaan lain, menurut Agus, tetap menjalankan aktivitas angkut hasil tambang tanpa jalur Hauling yang sah.

 

“Kalau hanya satu yang punya Hauling resmi, lalu yang lain lewat mana? Ini pertanyaan sederhana tapi krusial. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

 

Enam Alat Tambang Beroperasi di Luar IUP OP

 

Temuan lain yang tak kalah mencolok adalah keberadaan enam unit alat berat yang sebelumnya sudah diminta untuk diturunkan karena beroperasi di luar wilayah IUP Operasi Produksi (OP). Namun, kata Agus, alat-alat tersebut kini kembali beroperasi di lokasi yang sama dan tetap di luar titik koordinat izin.

 

“Ini jelas pelanggaran. Sudah pernah ditegur, sudah pernah diminta turun, tapi kembali bekerja di lokasi yang sama. Artinya apa? Ada yang berani menjamin mereka?” sindirnya tajam.

 

Desak Evaluasi Total dan Tindakan Tegas

 

Agus menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi tindak pidana pertambangan yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

 

Ia mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran di wilayah hukum Magelang, termasuk mempertimbangkan penonaktifan Kapolresta sebagai bentuk tanggung jawab komando.

 

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Negara dirugikan, lingkungan hancur, masyarakat jadi korban. Jangan tunggu viral atau jatuh korban baru bergerak,” tegasnya.

 

PW FRN, lanjut Agus, siap menyerahkan seluruh data dan temuan lapangan kepada Mabes Polri agar dilakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.

 

Kasus tambang di Magelang ini kini menjadi sorotan serius. Publik menunggu, apakah aparat berani bersikap tegas, atau justru kembali membiarkan praktik yang diduga melanggar hukum terus berjalan tanpa sentuhan hukum yang berarti.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In