• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Ketum FRN Counter Polri Agus Flores: “Sikat Habis Tambang Ilegal”, Sebaran Dugaan PETI di Jawa Barat Jadi Sorotan

Ketum FRN Counter Polri Agus Flores: “Sikat Habis Tambang Ilegal”, Sebaran Dugaan PETI di Jawa Barat Jadi Sorotan

30 Juli 2026
in FAST RESPON, TERBARU

Bandung, Kabar Daerah .com. Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyerukan komitmen tegas untuk “sikat habis tambang ilegal” yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Menurutnya, praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta berpotensi memicu berbagai tindak pidana lainnya, Kamis (30/07/2026).

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul data yang berhasil dihimpun Redaksi Swara Jabar mengenai dugaan sebaran aktivitas PETI di berbagai kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

ArtikelLainnya

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

 

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki cadangan emas melimpah dan menjadi penyumbang devisa melalui sektor pertambangan yang dikelola secara legal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, aktivitas pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan aktivitas PETI tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Sumedang, Purwakarta, Karawang, Majalengka, Pangandaran, hingga Kabupaten Bandung.

 

Di Kabupaten Bogor, dugaan aktivitas PETI dilaporkan berada di Kecamatan Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Cariu, Sukamakmur, dan Tanjungsari. Sementara di Kabupaten Sukabumi, aktivitas serupa disebut berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Simpenan, Ciemas, Lengkong, Ciambar, hingga Desa Langkapjaya.

 

Wilayah Kabupaten Cianjur juga dilaporkan memiliki dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Campaka, Bojongpicung, serta kawasan perbatasan Cianjur–Sukabumi. Adapun di Kabupaten Garut, aktivitas tersebut disebut tersebar di Kecamatan Cikajang, Bungbulang, Pakenjeng, dan Pamulihan.

 

Sementara itu, Kabupaten Tasikmalaya dilaporkan memiliki sejumlah titik dugaan PETI di Kecamatan Salopa, Karangjaya, dan Cineam. Aktivitas serupa juga disebut bergeser ke wilayah Kabupaten Ciamis, khususnya di kawasan perbatasan dengan Tasikmalaya, termasuk Langkaplancar dan Gunung Sawal.

 

Di Kabupaten Sumedang, dugaan PETI dilaporkan berada di Kecamatan Situraja. Potensi lokasi baru juga disebut terdapat di Kabupaten Pangandaran, tepatnya di Desa Kertaharja. Selain itu, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin juga dilaporkan berada di Kabupaten Majalengka, Purwakarta, Karawang, hingga Kabupaten Bandung.

 

Agus Flores meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan terhadap data tersebut dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

 

“Kalau memang terbukti ada aktivitas penambangan emas tanpa izin, saya meminta aparat penegak hukum untuk sikat habis tambang ilegal. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Agus Flores.

 

Ia menambahkan bahwa penindakan harus tetap mengedepankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan keselamatan warga di sekitar lokasi pertambangan.

 

Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang mengatur mengenai penyelenggaraan usaha pertambangan mineral dan batubara, termasuk sanksi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin.

 

Agus Flores juga menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas praktik PETI serta menjaga pengelolaan sumber daya alam agar berlangsung secara legal, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.

 

Catatan Redaksi: Data sebaran lokasi yang dimuat merupakan hasil penghimpunan Redaksi Swara Jabar dan disampaikan sebagai informasi awal. Dugaan aktivitas PETI di lokasi-lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

Polsek Nongsa Laksanakan Pengamanan Perkemahan Pendidikan SMP Kalista di Kawasan Nuvasa Bay

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Nongsa...

Polsek Sagulung Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Trans Barelang

Polsek Sagulung Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Trans Barelang

24 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Personel Polsek...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In