Batam, Kabar Daerah.com. Ketua PW FRN DPW Kepri, Eliaser Simanjuntak, menyambangi bapak Ketua DPRD Kota Batam terkait surat dari Persatuan Wartawan Fast Respon Kepri yang telah di layangkan, surat awal pada tanggal 17/03/2026, dan surat kedua, pada tanggal 03/08/2026, guna mengingatkan tanggapan surat pertama, dan prospek pembahasan di ‘Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (18/08/2026).
Ketika menyambangi ke ruangan Pak Ketua DPRD Kota Batam, bapak Eliaser Simanjuntak disambut oleh Pamdal ruangan bapak Haji Muhammad Kamaluddin, Pamdal mempertanyakan kepentingan bapak Ketua FRN untuk menemui Bapak Ketua DPRD.
Setelah Pamdal mendengar tujuan bapak Ketua FRN Kepri, beliau memasuki dan melihat keberadaan bapak Ketua DPRD, dan tak lama kemudian Pamdal keluar dari ruangan bapak Haji Muhammad Kamaludin.
“Pak Eliaser!, bapak Ketua DPRD, kata ajudan, bahwa bapak Ketua, Kamaludin pergi rapat tadi ke Kantor Walikota Batam, mereka rapat disana,” tutur Pamdal.
“Pak Pamdal!!, izin, tolong panggil pak ajudan Muhammad Kamaludin, biar saya ngomong langsung ke beliau, sebab mobil pak Ketua DPRD masih berada di parkiran nya, pak Kamaludin dichat berulang kali, tak balas, dan setiap di call tak angkat,” ungkap bapak Eliaser Simanjuntak.
Ajudan bapak Ketua DPRD kota Batam datang menemui ke depan dan menyatakan tertatih-tatih bahwa bapak Ketua DPRD Kota Batam di jemput oleh bapak Protokol kantor Walikota.
Seketika keterangan terucap keberadaan bapak Kamaludin di Kantor Walikota Batam yang bersebelahan dengan Kantor DPRD Kota Batam, bapak Ketua FRN Kepri, Eliaser Simanjuntak pergi langsung menyambangi ke kantor Walikota Batam.
Bapak Eliaser Simanjuntak menyambangi ruang rapat kantor Walikota Batam, lantai IV, kosong dan menanyakan keberadaan bapak Ketua DPRD disana, staf yang berada di ruang rapat menyatakan tidak ada keberadaan bapak Ketua DPRD dari pagi sampai menjelang sore itu.
Dan tak luput bapak Ketua FRN Kepri menyambangi dan mempertanyakan kehadiran bapak ketua DPRD di kantor Walikota ke bapak Satpol-PP yang jaga.
Dengan jelas wakil Danru Satpol-PP yang jaga di kantor Walikota Batam berkata dengan jelas dan tegas.
“Maaf pak, memang tadi pagi ada bapak Ketua DPRD disini menghadiri Upacara Pramuka sampai pukul 09 wib pagi, lepas itu sudah balik kekantor nya,” tutur Satpol-PP dan Wakil Danru nya.
Sepulang dari kantor Walikota, bapak Eliaser Simanjuntak langsung melihat keberadaan kendaraan bapak haji Muhammad Kamaludin, tidak ada lagi ditempat, sontak bapak ketua FRN Kepri menanyakan ke bapak Pamdal ruangan belakang sekitar jarak 5 meter dari parkiran mobil pak Ketua DPRD Kota Batam.
“Selamat sore pak, apa bapak ketua DPRD sudah pulang?,” tanya bapak Eliaser Simanjuntak.
“Ya sudah pak, ada kurang lebih 20 menit lalu, dibawa Ajudan beliau,” tutur bapak Pamdal ruangan belakang.
Dengan jelas, baik Ajudan dan bapak Pamdal ruangan Ketua DPRD Kota Batam telah diarahkan oleh bapak Haji Muhammad Kamaludin untuk berbohong ke bapak Ketua FRN Kepri, Eliaser Simanjuntak terkait keberadaan beliau.
Jadi cara mengelak keberadaan nya, bapak Haji Muhammad Kamaludin tidak sadar Tupoksinya sebagai Ketua DPRD, dan tak sadar telah menghilangkan “INTERGRITAS dan KAPABILITAS DIRI” sebagai Ketua Dewan, dalam menanggapi surat dari Persatuan Wartawan Respon Nusantara DPW Kepri.
Beliau melupakan Tupoksi Anggota Dewan, Lembaga Legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya kebijakan pemerintah kota.
Predderics Hockop Simanjuntak SH.









Discussion about this post