Bangko, Kabar Daerah.com. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis Solar bersubsidi dan Pertalite di SPBU sekitar Kabupaten Merangin, wilayah hukum Polres Merangin, warga resah dan mengeluh, membuat kestabilan perekonomian masyarakat lamban bergerak, khususnya di bidang transportasi, pengangkutan dan pengiriman barang. Masyarakat mengharapkan tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menindak pemain-pemain dan Backing penyaluran BBM bersubsidi, Minggu (24/05/2026).
Terkadang Bio Solar dan Pertalite disebagian banyak SPBU yang mendistribusikan jenis BBM tersebut, pada siang hari sudah kosong, dan hanya ada terjual Pertamax, Turbo dan Dexlite.
Yang lebih dahsyat lagi, informasi dari masyarakat, banyak pengiriman BBM Subsidi ke setiap SPBU Kabupaten Merangin dilakukan oleh Pertamina sering pada malam hari. Ini diduga mengisyaratkan bahwa pengiriman tidak memiliki SOP, penjualan BBM bersubsidi tidak maximal di SPBU tersebut, diduga ada penyaluran kepada pelaku-pelaku nakal dan sudah berkordinasi dengan pihak SPBU, dan ada juga memainkan kendaraan memiliki lebih dari satu Barcode untuk pembelian BBM, sementara masa operasi SPBU bukan 24 jam.
Dari info masyarakat yang dihimpun Redaksi Kabar Daerah.com.Kepri, beberapa desa seperti Desa Sungai Kapas, Bukit Bungkul, Tambang Mas, di sekitar kecamatan Renah Pamenang, Merangin, sungguh susah mendapatkan Solar di SPBU.
BBM bersubsidi langkah dan selalu kosong di SPBU, tetapi sungguh mudah didapat di para Pengecer “Pom Mini” dan pengecer lainnya yang menggunakan “jerigen”, di trotoar Jalan Lintas Sumatera dan Jalan Lintas Desa. Dan beberapa Pertamina Shop, yang menjual Pertalite yang ada di setiap Desa, sudah mati, tak beroperasi, karena kelangkaan BBM Subsidi.
Harga Pertalite yang dihimpun di setiap ‘Pom Mini dan pengecer lainnya, sekitaran Rp.13.000,- sampai 15.000/liter, sedangkan Bio Solar (Subsidi) sekitaran Rp 13.000,- sampai Rp.15.000,-/perliter minimal sekali pembelian 10 liter khusu s solar. Sementara Harga Dasar Pertalite Rp.10.000,- dan Solar Rp.6.800,- perliter.
Info yang dihimpun dari pengecer yang di pinggiran Lintas Sumatera dan Lintas Desa inilah, Redaksi Kabar Daerah.com.kepri dan info maraknya PETI di beberapa desa, Redaksi ingin meminta informasi dan konfirmasi kepada bapak Kapolres Merangin, Jambi, AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., agar Sudi memberikan tanggapan, pada Redaksi Kabar Daerah.com. Kepri.
Pihak redaksi hingga sampai 3 hari berturut-turut menyambangi bapak Kapolres Merangin, Redaksi selalu dialihkan oleh Ajudan beliau, berinisial Akbr, pertama sekali ke Kasat Intel tapi pak Kasat tak ada di Kantor saat itu, dan Ke dua kali esok hari nya, ke Kasi Humas, dan Kasi Humas menyatakan bahwa, Bapak Kapolres Merangin banyak jadwal, sibuk.
“Maaf pak, bapak Kapolres lagi sibuk sekali,” tandas ajudan.
“Maaf pak, rasa nya bapak terlalu jauh datang dari Kepri ke Bangko ini, kalau bapak di Batam, ya! di Batam saja lah. Istilah rumah tangga, ya! urusi rumah tangga sendiri dulu, jangan mengurusi rumah tangga orang lain,” tutur Kasi Humas Polres Merangin.
“Seperti bapak datang kesini untuk silahturahmi, seakan mengharapkan bantuan ongkos pulang ke Kepri dari bapak Kapolres,” tambah nya.
“Ya, begini kah APH?, bapak sepertinya pikiran negative terhadap kedatangan saya ini, ke Polres Merangin, padahal saya ingin mengantarkan aspirasi warga Kabupaten Merangin, kepada bapak Kapolres Merangin sebagai APH,” tutur Redaksi.
Redaksi menghubungi nomor WA bapak Kapolres Merangin, dan men chat nya tetapi hingga publikasi berita ini belum dapat tanggapan dari Bapak Kiki Firmansyah Efendi, bungkam, nyaris tak terdengar.
Harapan masyarakat sebagai APH pihak Kapolres Merangin harus sigap, tangkas dan tegas menindak para pelaku-pelaku dan backup penyaluran BBM bersubsidi.
“Sebagai APH jangan mengecoh, memperkeruh kedatangan Redaksi, Kabar Daerah.com.Kepri, yang datang meminta info dan konfirmasi terkait Kelangkaan BBM Bersubsidi dan masalah Tambang Emas (PETI) di Kabupaten Merangin. Dengan kata lain diduga menyumbat info permainan Solar Subsidi dan PETI, dikutip dari info salah satu anggota group WA Media-Polres Merangin. Perlu di ketahui oleh Kasi Humas Polres Merangin, belum ada undang-undang yang menyatakan bahwa, “setiap awak media tidak boleh meliput di luar wilayah nya atau provinsi lain. Kasi Humas tidak boleh menekankan awak media hanya boleh meliput di daerah masing-masing saja”. Seakan Bapak Kasi Humas menghilangkan ‘Azas Kemerdekaan Pers Indonesia’.
Red.









Discussion about this post