Kepri.kabardaerah.com, Anambas- Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti SIK., melakukan pengecekan pelaksanaan kegiatan pelayanan Samsat di Kepulauan Anambas di Kantor Samsat Anambas JL. Ahmad Yani No.27 Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas Rabu (23/11/22).
AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol sepak terjang anggota Lantas Polres kepulauan Anambas.
” Pelayanan Terpadu yang dilakukan di Samsat Kepulauan Anambas dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Kegiatan Pelayanan dilakukan dengan tetap mengacu kepada standar Pelayanan Publik yang dikeluarkan oleh Menpan-RB, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Pelayanan yang dilakukan oleh petugas mengedepankan pelayanan Prima dengan Zero Complain, untuk mewujudkan kepuasan masyarakat dalam melakukan pengurusan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, ” ujar Kapolres Kepulauan Anambas.
Diakhir, Kapolres juga berharap, Agar anggota Satlantas Polres Kepulauan Anambas terus mempertahankan kinerja yang sudah baik. “Agar tidak mendapatkan komplain dari masyarakat khususnya masyarakat anambas, ” pungkasnya.(NH)
Discussion about this post