Batam, Kabar Daerah.com. Menyangkut Pemberitaan Kabar Daerah Kepri yang berjudul: “Lapor Bapak Kodim Batam: Awak Media Diarahkan oleh WANDRA Harus Ada Surat Izin dari Kodim Untuk Boleh meliput Ke Veranta Cafe Galang Kota Batam” pada hari ini Jumat (19/02/2024), telah dikonfirmasi kan oleh Bapak Anggota Koramil Galang, JALBAKAL, bahwasanya ada miskomunikasi dengan Bapak WANDRA Veranta Cafe, Agus bersama rekan kerjanya, Jumat ( 19/04/2024).
Bapak JALBAKAL menemui Bapak Ketua DPW Persatuan Wartawan FAST RESPON NUSANTARA dan mengatakan bahwa ada miskomunikasi terjadi.
“Semua izin untuk meliput bila seorang media ingin konfirmasi tentang bangunan yang sedang dibangun dibawah Veranta Cafe itu adalah wewenang Pimpinan Perusahaan bukan harus izin dari Kodim atau Koramil,” tutur JALBAKAL.
“Hanya ada saja miskomunikasi yang terjadi pada saat itu,” tambahnya.
“Semoga tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harap Jalbakal.
“Mudah-mudahan pak, harapan kita bersama,” tutur Ketua DPW Persatuan Wartawan “FAST RESPON NUSANTARA”.
ES/Mr.Plan B.
Discussion about this post