Kepri.kabardaerah.com, Tanjungpinang- Kasus dugaan korupsi Jembatan Istana Kota Rebah, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, hingga saat ini masih bergulir bahkan berpolemik dan terus menjadi sorotan di kalangan masyarakat, khususnya Kota Tanjungpinang, Senin ( 26/09/22).
Sebelumnya, diberitakan oleh Media ini bahwa dugaan Kasus korupsi proyek Pembangunan Jembatan Kota Rebah yang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini hingga setengah tahun terkesan tidak berujung penyelesaian.
Sehubungan dengan hal tersebut Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang di Nahkodai oleh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju SH, angkat bicara saat dikonfirmasi oleh Media ini di ruangan kantornya mengatakan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih terus di proses, Senin (26/09/22).
” Masih melanjutkan tugas dari Kasat yang lama, Kasus Jembatan ini masih dalam proses penyidikan, tetap masih dalam proses, termasuk bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian jadi tidak dihentikan, ” tegas AKP Ronny.
Sementara itu, Berdasarkan penelusuran media ini dalam laman LPSE Kota Tanjungpinang Tahun 2021, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang mengadakan Tender proyek Pembuatan Boardwalk di Kota Rebah Kota Tanjungpinang dengan nilai pagu Rp.3.201.124.060,00 ( tiga Miliar dua ratus satu juta seratus dua puluh empat ribu enam puluh rupiah), dan nilai HPS paket Rp.3.200.3004.671,91( Tiga Miliar dua ratus juta tiga ratus empat ribu enam ratus tujuh puluh satu sembilan puluh satu rupiah).
Dan, Lelang dimenangkan oleh perusahaan CV Tegak 1 Mandiri yang beralamat di Jl.Kuantan GG.Putri Ayu VI RT .01/RW.01 Kota Tanjungpinang Timur Tanjungpinang Kepri dengan harga Penawaran Rp. 3.185.518.409,48 dan Harga Negosiasi Rp.3.185.518.409,48.
Diketahui, Proyek pembangunan jembatan di Kota Rebah Kota Tanjungpinang senilai Rp. 3,1 Miliar yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2021 tidak selesai pengerjaannya tetapi dibayarkan 100 Persen.
Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, bahwa pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang juga telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, dan telah memanggil pihak-pihak terkait baik itu PPTK, PPK dan KPA dari Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Pihak Konsultan dan Perusahaan (CV. TSM) yang mengerjakan proyek tersebut.
Kemudian, berdasarkan informasi lagi, proyek tersebut sudah mengalami 3 x adendum (perubahan) diduga karena keterlambatan penyelesaian pekerjaan, namun walaupun sudah 3 x addendum namun proyek tersebut tetap tidak selesai, hingga batas waktu pekerjaan habis.
PPK Proyek tersebut (WT) inisial yang ditemui media ini dilokasi pekerjaan dikota rebah Tanjungpinang mengakui kalau proyek tersebut sudah diproses oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Itulah bang yang bikin kita pusing BG,” ujar WT, Jumat (18/02) beberapa bulan lalu.
Namun, berdasarkan pantauan media ini, banyak kejanggalan yang ditemui dalam pengerjaan proyek yang sudah loncat tahun tersebut, selain sudah lewat tahun, kondisi pembangunan jembatan itu juga seperti terkesan asal-asalan, bagaimana tidak dinding pembatas yang biasnya menggunakan besi tetapi menggunakan papan GRC atau orang awam sebut papan asbes, selain membahayakan pengunjung pastinya dinding itu dalam waktu singkat akan mudah rusak apabila terkena hujan dan panas.
Sayang sekali, proyek miliaran rupiah yang nantinya digunakan untuk masyarakat umum tetapi diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak matang perencanaan.
Namun sebelumnya sehubungan dengan hal tersebut dalam bulan yang lalu, Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, juga pernah mengamankan lima remaja pria yang merusak pagar Jembatan wisata Istana Kota Rebah yang memakan anggaran hingga Miliaran rupiah tetapi ketahanan dan kualitasnya diduga ” Asal Jadi’ hingga berpolemik di berbagai Kalangan, bahkan Sejumlah LSM Kota Tanjungpinang pernah melaporkan hal ini ke pihak Kejaksaan.
Disamping itu terpisah, dalam kilas balik, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti yang juga selaku KPA dalam proyek tersebut yang dikonfirmasi media ini seolah menolak, bahkan dia mengatakan kalau proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan tidak dibayarkan 100 persen aneh bin ajaib Proyek dikatakannya sudah selesai 100 persen tetapi tidak dibayarkan 100 persen bahkan dia meminta media ini untuk mengkonfirmasi kepada PPTK.
“Ada Jpp, hub ppk saja pak yg tau persis, Ngarang, Awak tanyalah arif..,” ujar Meitya membalas pesan WhatApps yang dikirim oleh media ini, Jum’at (18/02) beberapa bulan yang lalu.(NH)
Editor: Redaksi
Discussion about this post