• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

DPRD Natuna Mengakui Ranperda Ketertiban Umum Sangat Penting

19 Juni 2019
in DAERAH, KEP. NATUNA

NATUNA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Yusripandi, meminta adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum. Menurutnya, Ranperda tersebut sangat penting, demi terciptanya ketertiban umum di Kabupaten yang terbentuk pada tahun 1999 tersebut.

Kata Yusripandi, Ranperda tersebut untuk mengatur tentang ketertiban umum di wilayah Kabupaten Natuna, yang disesuaikan dengan amanat penting dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Dimana untuk mewujudkan keadaan yang dinamis, tertib dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat, serta untuk melindungi dan mendukung supremasi hukum yang maksimal, terhadap ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketertiban umum,” jelas Yusripandi, saat ditemui awak media baru-baru ini.

ArtikelLainnya

Jumat Curhat Kapolda Kepri dengan Nelayan Jemaja, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat Pesisir di Anambas

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Kehormatan IFLEC: Perkuat Sinergi Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara

Hina Sekjen Gerindra Suami Bupati Natuna dilaporkan Ke Polres

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, bahwa tujuan adanya Ranperda tentang Ketertiban Umum, yaitu untuk mewujudkan ketertiban umum di daerah dan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan tenteram. Serta agar terbebas dari perbuatan, tindakan dan penyakit masyarakat (Pekat).

Selain daripada tujuan diatas, kata Ujang Bro (sapaan akrabnya), Ranperda tersebut dibuat untuk menyempurnakan dari dua Perda yang telah ada. Yaitu Perda nomor 10 tahun 2005 tentang penyakit masyarakat dan Perda nomor 36 tahun 2008 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan.

“Jadi apabila hasil pembahasan nanti disetujui, maka kedua Perda tersebut akan dicabut dengan berlakunya Perda tentang Ketertiban Umum yang baru,” papar Ujang Bro.

Masih kata Ujang Bro, bahwa Ranperda tentang Ketertiban Umum tersebut telah melalui dasar hukum yang valid. Diantaranya Undang-undang nomor 08 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana, undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang jalan, undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dan undang-undang nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Lalu undang-undang nomor 01 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah nomor 06 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja,” pungkas Ujang Bro.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Natuna, Harken. Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, bahwa Ranperda tentang Ketertiban Umum, sudah seharusnya menjadi Perda oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

“Kami dari pihak legislatif juga sudah mengusulkan Perda ini kepada Pemerintah Daerah Natuna, melalui Sidang Paripurna tentang pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Natuna tahun anggaran 2019, yang dilaksanakan pada tanggal 3 Mei lalu,” terang Harken.

Liputan : Dayu

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In