Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Tarmizi mengungkapkan, di pemerintahan kabupaten Bintan disinyalir korupsi terbesar yang terjadi di Bintan terdapat di ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dan OPD lainnya.
” Disinyalir korupsi terbesar pemerintahan Kabupaten Bintan itu ada di ASN di tiap- tiap OPD Dinkes Pemerintahan Kabupaten Bintan, seperti halnya terkait ketidak transparan tentang realisasi insentif Nakes, dan contoh lainnya termasuk juga seperti Surat Perjalanan Dinas (SPJ) yang tidak jelas alias fiktif ataupun terkait kegiatan di OPD lain di Bintan hingga menimbulkan polemik dan harus segera terusut, oleh pihak Kejaksaan, ” ujarnya ke Media ini, Jum’at (26/11/21).
Selain itu dikatakan juga oleh Tarmizi, Salah satunya juga terkait adanya penyelewengan anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) pemkab Bintan, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk hal tersebut menggelontorkan dana yang begitu fantastis hingga kisaran mencapai ratusan juta namun dalam faktanya tidak transparan tersampaikan.
” Sementara jika ditilik secara keseluruhan insentif Nakes yang didapat Pemkab Bintan sebesar Rp 6.302.532.710 dengan rincian tahun 2020 sebesar Rp 3.169.480.647, serta tahun 2021 sebesar Rp 2021 3.133.052.063, ” jelas tegas Tarmizi.
Dengan besarnya anggaran dana pemerintah untuk Insentif Nakes sebagaimana bertujuan untuk penanganan Covid-19 tersebut, Tarmizi berharap agar anggaran dana tersebut tidak untuk dijadikan celah ruang korupsi dan memperkaya diri oleh oknum – oknum ASN.
” Anggaran dana itu untuk Nakes buat penanganan Covid-19 bukan untuk kepentingan pribadi ataupun untuk memperkaya oknum – oknum ASN Dinkes oleh karena itu semuanya harus jelas, biar masyarakat juga tahu, ” tegasnya.
Sebelumnya juga disampaikan oleh Tarmizi, dirinya sangat apresiasi atas kinerja Kejari Kabupaten Bintan, adanya pengungkapan penyelewengan anggaran dana pencairan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di wilayah Kabupaten Bintan tersebut seperti halnya di Puskesmas Sei Lekop dan Puskesmas Tambelan baru – baru ini
“Kita apresiasi sekali terhadap kinerja Kejaksaan Bintan dalam hal itu, kita juga mengharapkan Bintan ini sejahtera bersih dari korupsi oleh oknum – oknum ASN yang tidak bertanggungjawab sesuai fungsinya, ” tegasnya.
Diakhir, Tarmizi sangat berharap Kejari Bintan segera mengungkap dan memproses terkait penyelewengan anggaran dana Covid-19 terhadap oknum – oknum ASN Dinkes dan di OPD lainnya di Bintan, sehingga tidak terjadi kembali pelanggaran ataupun penyelewengan anggaran dana dan itu harus dipertanggungjawabkan.
” Kita berharap Kejari Bintan dapat segera menindak dan memeriksa pelaku dan oknum tenaga nakes yang sengaja menyelewengkan anggaran dana Covid-19, dan juga terhadap OPD ataupun instansi pemerintah lainya yang ada di Bintan menyangkut kegiatan fiktif di masing- masing OPD terkait, ” ujar pungkas Tarmizi.
” Minta pihak kejaksaan juga memeriksa BUMD yang dikelola oleh PT. BIS karena banyak yang tidak wajar dalam pengelolaannya, contoh SPBU yang di Jalan Soekarno Batu Hitam yang memiliki 8 pompa tetapi merugi dan biaya operasional yang besar tidak masuk diakal, ” tambah pungkas Tarmizi. (NH)
Discussion about this post