Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Disdukcapil Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan laksanakan Pendataan Kependudukan bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Jum’at (10/12/21).
Hal ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, guna melindungi hak pilih Warga Negara khususnya WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Sebanyak 167 Orang Warga Binaan diikutsertakan untuk pendataan dan kesesuaian data kependudukan.
Pendataan ini meliputi Warga Binaan yang tidak memiliki identitas KTP Elektronik (E-KTP) dan Pendataan KTP WBP yang hilang. Pendataan ini dilaksanakan karena KTP merupakan syarat mutlak untuk memberikan suara pada saat Pemilu berlangsung, hal ini juga dimaksudkan agar Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki identitas yang jelas secara data Kependudukan saat mereka bebas dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dihadiri oleh Kalapas, Kasi Binadik, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Registrasi dan Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Tim DISDUKCAPIL Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Hal ini merupakan pendataan tahap awal kependudukan WBP Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, perlu penyisiran lebih mendalam agar bisa mendapatkan Data yang benar-benar Tepat dan Akurat.
Pelaksanaan kegiatan ini dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu menjaga Jarak dan Memakai Masker.
“Sebagai Warga Negara yang baik dan Taat Aturan, Warga Binaan di Lapas Kita ini juga harus jelas data Kependudukannya, memiliki Identitas KTP yang terdata secara sah di Dinas Kependudukan, nah itu baru Warga Negara yang baik, ” tutur Wahyu Hidayat selaku Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Selain itu, ditambahkan juga oleh kasi Binadik, “Selain daripada Hak Warga Binaan untuk didata Identitas Kependudukannya, kegiatan ini juga membantu dalam pengelolaan Data WBP di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) kami di Lapas, ” ujarnya.(NH)
Discussion about this post