FRN, Kalteng, Kabar Daerah.com. Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, (PW-FRN) memberi pernyataan keras usai menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Tambang Ilegal yang dikelolah oknum wartawan tidak bisa diselesaikan seorang PJU membidangi hal itu.
Agus meminta Kapolda harus memberi teguran keras terhadap Dirkrimsus, karena diduga telah menumpuk Laporan dari Masyarakat. Agus mengaku telah menghubungi Dirkrimsus melalui pesan dan Telpon WhatsAp namun tidak pernah direspon.
“Saya sudah Telpon dan WhatsAap Dirkrimsus tapi tidak pernah dijawab,” tutur Ketum FRN Counter Polri kepada Wartawan Sabtu 01/08/2026.
Menurut Agus terkait hal itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan sudah menanggapi dan menyampaikan kepada Kapolres Katingan, agar Oknum Wartawan yang Beck Up di Katingan ditindak lanjuti.
“Sudah saya Perintahkan Kapolres Katingan Mas untuk Cek Tambang itu,” jelas Agus Flores kepada awak media menyampaikan tanggapan Jenderal Iwan.
Red.







Discussion about this post