Kepri.kabardaerah.com, Anambas- Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat guna mendengarkan keluhan warga secara langsung di RM Sri Langka Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur, Jum’at (13/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Kanit Reskrim Polsek Jemaja Iptu Rudy, Kades Kuala Maras Nepfi Rupika, Direktur RSUD Jemaja dr.Husni Lubis,Staff Desa Kuala Maras, dan Masyarakat Desa Kuala Maras.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Anambas mengatakan bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Polres Kepulauan Anambas.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jum’at Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat, ” ujarnya.
Selain itu, Kegiatan Jum’at Curhat ini mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat khususnya desa Kuala Maras, ” terang Kapolres.
Sementara Kepala Desa Kuala Maras mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Kepulauan Anambas serta Polsek Jemaja dalam rangka kegiatan Jum’at Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim antara pihak Kepolisian dengan Masyarakat, apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah wilayah hukum Desa Kuala Maras yang dipimpin bapak Kapolres dapat menciptakan situasi aman terkendali,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Jemaja. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksut.(NH)
Discussion about this post