Karimun, kabar Daerah.com. Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos. M.Si lakukan kegiatan apel dan sekaligus menyampaikan pembacaan komitmen ikrar dan penandatanganan pakta netralitas khusus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Non ASN tentang Pemilihan umum (Pemilu) yang akan datang.
Adapun komitmen dan ikrar dibaca langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karimun Zipridin serta diikuti oleh seluruh peserta apel, bertempat jln. Poros di halaman Kantor Bupati Karimun, senin (08/01/2024).
Dalam kata sambutan oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos. M.Si., ikrar yang baru saja kita ucapkan bersama adalah suatu bentuk kedisiplinan tentang Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN untuk menghadapi Pemilu di tahun 2024 dan ingat bahwa kita tidak dibenarkan untuk politik praktis.
Dikatakannya, kita harus mampu menunjukkan pada masyarakat bahwa kita adalah orang-orang yang patuh dengan aturan dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah khususnya di wilayah se-Kabupaten Karimun bahwa Pemilu berjalan dengan baik tanpa ada tekanan dari pihak manapun juga.
“Dalam hal ini perlu di ingatkan, siapapun kita baik itu ASN, Camat, Lurah, Kades, Pak Rt/Rw apabila terindikasi atau tidak netralitas maka akan dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kita dan ini para oknum tersebut akan melanggar kode etik pemerintah,” Pungkasnya.
“Selanjutnya, Pemerintah juga telah mengeluarkan surat tentang instruksi terkait aturan-aturan yang ada dalam menjalankan Pemilu untuk Pegawai ASN maupun Pegawai Non ASN agar lakukan cara netralitas, artinya tidak boleh berpihak pada suatu Partai serta mempengaruhi orang-orang di sekitar kita,” ucap Bupati.
Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos. M.Si., mengatakan, adanya ikrar ini sehingga kita mempunyai suatu pedoman perilaku sehingga kita benar-benar telah diposisi netralitas dan perlu diketahui, setiap gerak Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN akan dipantau oleh Bawaslu dan juga masyarakat karena kita mempunyai konsekuensi baik itu Camat, Lurah, Kepala Desa Rt/Rw, tuturnya.
“Hati-hati dalam mengunakan media sosial khususnya Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN, jangan menggugah poto partai atau postingan Politik di media sosial, menyukai atau Like postingan kampanye politik, serta Pegawai ASN jangan berpoto di lambang partai karena ini akan merugikan dirinya sendiri,” ucap Bupati Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos. M.Si.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos. M.Si disejalankan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis sebanyak 2.097 orang tenaga honorer Insentif di naungan Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Syahrul.
Discussion about this post