Bandung, Kabar Daerah.com. Kapolda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pemberian bonus bagi masyarakat yang membantu mengungkap atau menangkap pelaku begal.
Melalui keterangan yang disampaikan, Kapolda Jabar menegaskan bahwa bonus atau hadiah tersebut merupakan program yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, bukan oleh Kapolda Jabar. Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak pernah mengadakan sayembara penangkapan begal.
Kapolda Jabar menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui keberadaan pelaku begal, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selanjutnya, apabila informasi dari masyarakat tersebut berujung pada keberhasilan pengungkapan atau penangkapan pelaku, Kapolda Jabar akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai pihak yang menjanjikan pemberian bonus.
Adapun besaran bonus yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, sesuai dengan ketentuan dan penilaian yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak salah memahami informasi yang beredar. Kepolisian mengajak seluruh warga untuk tetap bekerja sama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta selalu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada aparat kepolisian.
Red.







Discussion about this post