Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan akan dilantik menjadi Bupati Bintan Definitif sisa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad pada Senin, (03/10/2022) bertempat di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau Kota Tanjungpinang.
Pelantikan Roby Menjadi Bupati Definitif ini menggantikan Apri Sujadi yang terjerat kasus Korupsi pengaturan peredaran barang kena cukai berupa rokok dan minuman alkohol dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018 dan kini sedang menjalani hukuman setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara.
Sebelumnya Gubernur Provinsi Kepri memastikan akan melantik Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan definitif 2020-2024, setelah SK Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Bintan saat ini telah diterima dari Menteri dalam Negeri.
“SK- nya baru datang kemarin, maka Senin pekan depan (3/10/2022) akan kita lantik Roby jadi Bupati Bintan definitif,” ujar Ansar di Tanjungpinang Jumat (30/9/2022).
Sementara itu menurut Ansar, Pelantikan Bupati Bintan tersebut akan dilakukan secara langsung olehnya mewakili Menteri Dalam Negeri.
“Dengan dilantiknya bupati Bintan sebagai Bupati Definitif, diharapkan akan mudah menjalankan roda pemerintahan, karena kewenangan Plt dan Bupati definitif dalam jabatan pemerintahan ada perbedaan, ” ujarnya.(IDp/KD)
Editor: Redaksi
Discussion about this post