• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Agus Flores Tegaskan Penertiban Logo dan Nama PW FR/FRN, Peringatkan Potensi Pelanggaran HaKI

Agus Flores Tegaskan Penertiban Logo dan Nama PW FR/FRN, Peringatkan Potensi Pelanggaran HaKI

1 Januari 2026
in FAST RESPON, TERBARU

FRN, Surabaya, Kabar Daerah.com. Ketua Umum Fast Respon (FR) / Fast Respon Nusantara (FRN), Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., atau yang akrab disapa Agus Flores, menyampaikan penegasan terkait penggunaan nama, logo, dan identitas organisasi FR/FRN oleh pihak-pihak tertentu yang dinilai belum memiliki legalitas dan izin resmi.

 

Dalam pernyataannya, Agus Flores menekankan bahwa penggunaan logo dan atribut organisasi tanpa dasar hukum yang jelas dapat berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang menggunakan identitas organisasi wajib memiliki izin resmi serta kartu tanda anggota (KTA) yang sah.

ArtikelLainnya

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

 

“Jika diperiksa secara hukum, izin penggunaan logo dan HaKI harus jelas. Tanpa itu, tentu akan menjadi persoalan hukum,” ujar Agus Flores dalam komunikasi internal yang beredar di kalangan pengurus.

 

Selain menyoroti aspek legalitas, Agus Flores juga menekankan pentingnya satu komando dalam organisasi demi menjaga marwah dan arah perjuangan FR/FRN. Ia menilai, penataan internal perlu dilakukan secara bertahap namun tegas agar organisasi berjalan sesuai tujuan awal.

 

Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP PW FR/FRN Counter Polri turut menyampaikan imbauan kepada seluruh jajaran dan media yang tergabung agar menertibkan pemberitaan yang dinilai tidak lagi sejalan dengan kebijakan organisasi.

 

“Mohon kerja samanya sesuai arahan pimpinan. Apabila masih terdapat pemberitaan terkait FRIC, dimohon untuk disterilkan atau di take down tanpa terkecuali. Ke depan, tahun 2026 dipastikan steril,” demikian imbauan resmi yang disampaikan Sekjen.

 

Langkah ini, menurut pengurus pusat, bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan sebagai bagian dari penataan organisasi dan konsolidasi internal, agar tidak terjadi penggunaan nama besar organisasi untuk kepentingan yang tidak sejalan dengan prinsip take and give serta garis komando yang telah ditetapkan. Pihak organisasi juga menegaskan bahwa pintu komunikasi tetap terbuka bagi anggota maupun pihak yang ingin bergabung secara resmi, selama mengikuti mekanisme, aturan, dan struktur yang sah.

 

Dengan penataan ini, FR/FRN berharap ke depan dapat menjadi organisasi yang lebih tertib, profesional, dan taat hukum, serta mampu menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.

 

(Ozi/FF/FRN)

ShareTweetSend

Related Posts

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kapolresta Barelang...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Sei...

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In