Kepri.kabardaerah.com, Tanjungpinang- Masyarakat Kota Tanjungpinang yang melihat ada kecelakaan di jalan sekarang dapat menghubungi Call Center Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang. Masyarakat dapat menghubungi Call Center di nomor 0821 7193 8715.
Kepala Satlantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, A.P, S.H., S.I.K melalui Kepala Unit Kecelakaan Sat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri menyampaikan, Call Center sebagai Quick Respon petugas dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kecelakaan lalu lintas.
“Segera laporkan kepada petugas kalau melihat ada kecelakaan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, ” kata AKP Syaiful Amri, Sabtu (17/12/2022).
Disampaikannya, Call Center bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi petugas pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Petugas piket Unit Lakalantas akan segera datang ke lokasi kejadian,” katanya.
Lanjut, kata dia, masyarakat bisa juga melaporkan kejadian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi.
“Kalau ada laporan terkait Kamtibmas kita akan teruskan ke satuan lain untuk menindaklanjutinya, Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama jangan sampai ketika ada kejadian malah memvideokan dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Laka Lantas, ” tegasnya.
Masih sambungnya, Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama – sama jangan sampai ketika ada kejadian malah memvideokan dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Laka Lantas, ” himbaunya.
Diakhir, Kami unit laka lantas Polresta Tanjungpinang siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, laporkan apabila ada kejadian yuk mari peduli dengan orang lain di sekitar kita dan jangan lupa untuk tertib berlalu lintas dengan pakai helm, jangan ngebut dan ikuti aturan yang telah ditetapkan, ” tutup Kanit Laka Lantas Polresta Tanjungpinang.(NH)
Discussion about this post