• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
265 WBP Kelas IIA Tanjungpinang Diusulkan Remisi dan Masih Menunggu SK Pusat

265 WBP Kelas IIA Tanjungpinang Diusulkan Remisi dan Masih Menunggu SK Pusat

6 Mei 2021
in BINTAN

Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Sejumlah 265 Warga Binaan( WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) keagamaan yakni Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 namun hal terkait masih dalam proses pengusulan oleh pihak Lapas dan masih menunggu SK dari pusat. Rabu(05/05/21).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi oleh media ini menjelaskan,

” Belum lagi mbak, saat ini masih dalam proses pengusulan remisi keagamaan yaitu Hari Raya Idul Fitri, sementara yang diusulkan ada 265 WBP dan masih menunggu SK dari pusat, ” katanya.Rabu (05/05/21) sore.

ArtikelLainnya

Kunjungan Karo Ops Polda Kepri Dan Rombongan di Wilkum Polres Bintan

Hangatnya Kebersamaan, Kapolres Bintan Gelar Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal Bersama Personel

Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”, Kapolres Bintan Bersama Bupati Bintan dan FKPD Cek Pos Pelayanan dan Bagikan Tiket Gratis

Lebih lanjut Wahyu Hidayat juga mengharapkan agar pengusulan remisi keagamaan bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tersebut bisa disetujui dan SK secepatnya bisa keluar.

” Bagi Napi yang mendapatkan remisi agar dapat berbuat yang lebih baik lagi, tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani sisa pidananya, ” harap pungkasnya.

Adapun syarat dan ketentuan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) untuk mendapatkan remisi keagamaan tersebut diantaranya adalah, berkelakuan baik, telah menjalani masa pidananya lebih dari 6 ( enam ) bulan, serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik. ( Nur)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Telah dilaksanakan...

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polda Kepulauan...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kapolresta Barelang...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Sei...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In