• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Jumat, 28 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
42 Kilogram Gram Ditangkap Polresta Malang, Jaringan Aceh

42 Kilogram Gram Ditangkap Polresta Malang, Jaringan Aceh

9 April 2024
in BINTAN, TERBARU

FRN, Jakarta, Kabar Daerah.com. Polresta Malang, Melakukan Jumpa Pers Terkait Penangkapan 42 Kilogram Ganja Yang Berasal Dari Aceh, Selasa (09/04/2024).

 

Penangkapan itu dilakukan 04/04/2024 oleh pihak Satnarkoba Polresta Malang.

ArtikelLainnya

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

 

Pelakunya MAS (27 tahun) warga Gedangan, Sidoarjo Jawa Timur.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada Kabar Daerah.com. (09/042024) mengatakan bahwa tersangka adalah seorang karyawan swasta. berinisial MAS (27) Warga Sidoarjo Jawa Timur.

 

Dimana Tersangka membawa 42 kilogram ganja dengan cara dibungkus menjadi 8 bagian dibalut lakban coklat.

 

“Adapun tersangka dengan inisial MAS karyawan swasta, kewarganegaraan Indonesia dengan barang bukti 1 buah koper warna coklat tua, berisi 8 bungkus besar lakban coklat. Dengan berat total lebih kurang 42 kilogram beserta bungkusnya. Yang kedua 1 unit HP merk Oppo warna biru,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto,

 

Buher  mengatakan kasus ini berawal dari pengungkapan kasus pada awal Maret 2024 lalu. Di mana saat itu Satresnarkoba mengamankan kurir dengan barang bukti 1 kilogram ganja.

 

“Hasil ungkapan Satresnarkoba ini merupakan pengembangan dari perkara yang diungkap oleh Satresnarkoba pada bulan Maret berjumlah lebih kurang 1 kilogram ganja. Pada hari ini kita merilis 42 kilogram ganja yang sudah diamankan, dari hasil pengembangan tersebut,” ujar Buher.

 

ES/Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Telah dilaksanakan...

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polda Kepulauan...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kapolresta Barelang...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Sei...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In