Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Mahasiswa Bintan menghimbau masyarakat untuk tidak memilih calon yang memberi uang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bintan, Rabu, (28/09/2022).
Banyak bentuk pesta demokrasi yang telah digelar dalam kehidupan politik kita sekarang. Pilpres, Pilkada Gubernur, Pilkada Bupati dan Pemilu Legeslatif. Tak ketinggalan adalah Pilkades.
Pilkades merupakan bentuk pesta demokrasi yang begitu merakyat. Salah satunya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bintan yang akan dilaksanakan serentak pada 29 September 2022 mendatang.
Sebagai mahasiswa Bintan, Angga Hardika menjelaskan tentang politik uang yang terus menjadi budaya buruk pada setiap masa pemilihan pejabat publik.
Akan ada sanksi administratif pada calon yang nantinya terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.
“Calon yang terbukti melakukan money politik secara TSM tentunya akan mendapatkan sanksi administratif, ” tegas Angga.
Angga juga turut memaparkan ketentuan pidana mengenai politik uang dalam UU No .10 Tahun 2016 pasal 187A ayat (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).
“Pelanggaran politik uang tidak harus dilakukan oleh sang calon, namun bisa juga dilakukan oleh simpatisan atau tim kampanye. Jika memang nanti terbukti ada perintah dan aliran dana dari sang calon maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan pasal 187A, ” ungkapnya.
Angga juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya money politik (politik uang) pada pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bintan.
“Kami dari pihak mahasiswa tentunya tidak ingin hal semacam ini terjadi, oleh sebab itu kami juga akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya politik uang, ” tutup Angga.(Al)
Editor: Redaksi
Discussion about this post