Kepri.kabardaerah.com, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau ( Kepri ) Gelar Konferensi Pers rangka HUT Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 61 disejalankan dengan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke – 21 Kejati Kepri di Aula Kantor Kejati Kepri, Sei Timun, Senggarang Tanjungpinang, Rabu (21/07/21).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiono SH. MH. mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan Prokes ketat, dengan mengadakan serangkaian kegiatan di dalamnya diantaranya meliputi, dilaksanakan vaksinasi, sembako, lomba karya tulis jurnalistik, pasar murah virtual, santunan pada Panti asuhan, lomba penulisan cerpen.
Namun serangkaian kegiatan tersebut tetap disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
” Selain itu juga kami sebagai wujud terima kasih bertali asih memberikan bantuan kepada Purna Keluarga Besar Adhyaksa, pada honor, bea siswa pada putra-putri Kejati berprestasi, ” ucapnya.
Masih lanjut Hari, pelaksanaan HUT HBA akan dilaksanakan pada besok pada tanggal 22 Juli 2021 secara virtual.
” Tentunya pelaksanaanya akan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat dengan mengingat pada Pandemi Covid-19 dan kondisi PPKM, ” ujarnya.
Disamping itu Hari Setiono juga mengatakan terkait capaian kinerja selama sejak Januari-Juli 2021 ini.
” Untuk Kinerja Intelejen kami tidak bisa diungkap seutuhnya. Sifatnya masih indikasi, namun semua tetap kami tindak lanjuti, tentunya setelah dilakukan klarifikasi seperti laporan masyarakat terkait dana desa, dan laiinya, yang ada indikasi tindak korupsi, ” ucap Heri.
Hari mengatakan, pihaknya juga sedang menyelidiki indikasi terkait dugaan korupsi di PT MIPI, BP Batam, PLN, Alkes RSUD Karimun, dana Desa di Natuna dan Bintan serta penyelidikan di beberapa Cabjari.
”Kami juga menyelesaikan tunggakan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna. Kami masih berkoodinasi dengan sejumlah pihak, apakah dilanjutkan atau dihentikan, atau di naikan dalam hal ini dalam bentuk penuntutan, ” kata Hari.
Pada kesempatan ini juga disampaikan oleh Hari Setiono terkait eksekusi barang bukti ilegal fishing, seperti di Batam ada 8 kapal sedangkan di Natuna sudah 10 yang dimusnahkan dengan mengedepankan ramah lingkungan.
Diakhir acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab dan penyerahan hadiah kepada wartawan pemenang lomba karya tulis Jurnalistik yang di gelar oleh pihak Kejati Kepri dengan dikuti 9 perserta.
Dalam Lomba karya tulis Jurnalistik tersebut, Aspanel wartawan dari Media Haluan Kepri peraih Juara Pertama dan berhasil mendapatkan hadiah uang tunai sebesar 5 juta rupiah beserta piagam penghargaan, yang disusul dengan juara ke dua, diraih oleh Abdul Latif, dan juara ketiga dengan melalui perwakilan dikarenakan tidak hadir, sementara untuk peraih juara harapan I diraih oleh Partogi Angkola Pakpahan ST.
” Mudah- mudah ini akan menjadi pemacu semangat untuk kawan – kawan Jurnalis agar lebih terus berkarya,” ujar Bang Panel seusai pelaksanaan penyerahan hadiah dari Kajati Kepri.
Kejati Kepri juga bertali asih berupa pembagian sembako dan nasi kotak kepada insan Media diakhir pelaksanaan kegiatan.(NH)
Discussion about this post