Karimun, Kabar Daerah.com. Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu lakukan Pemusnahan barang bukti berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), bertempat dilapangan Kantor Kacabjari Tanjung Batu kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, selasa (13/08/2024).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu, Jufrizal, S.H., M.H., dalam lakukan Pemusnahan barang bukti yang ada di wilayah hukumnya se-pulau Kundur, Kacabjari saat di minta komentarnya pada Konferensi pers oleh awak media ini, mengutarakan, “bahwa Pemusnahan barang bukti terdapat 16 perkara yang telah punya kekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde), sehingga eksekusi Pemusnahan wajib dilaksanakan,” ucap Kacabjari Kundur.
Adapun Barang bukti pemusnahan sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 sebagai berikut ;
Nomor :76/PID/2023/PT TPG Terdakwa BUJANG SELAMAT Bin HASIM dengan barang bukti berupa, 1 (satu) helai baju warna hitam bertuliskan INA, 1 (satu) buah kunci besi warna hitam.
Nomor : 68/Pid.B/2023/PN Tbk Terdakwa AHMAD ZULPANI BIN KGS. SYARIPUDIN (ALM) dengan barang bukti berupa, 1 (satu) bilah parang dengan hulu kayu warna abu-abu dengan Panjang 65 (enam puluh lima) centi meter; 1 (satu) bilah celurit sepanjang +-40 (empat puluh) centi meter dengan ganggang kayu berwarna cokelat.
Nomor : 519 K/Pid/2024 Terdakwa SAHROL BIN AMAT dengan barang bukti berupa, 1 (satu) buah gembok besi warna kuning merk BOALING, 3 (tiga) buah karung goni 2 (dua) karung goni buah bertuliskan Gula Premium PSM dan 1 (satu) buah karung goni putih polos, 1 (satu) buah pahat besi, 1 (satu) batang besi.
Nomor : 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tbk Terdakwa MARJUNISYA Binti MARCUS Als. PUTRI dengan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A warna cream dengan pelindung hitam.
Nomor : 140/Pid.B/2023/PN Tbk Terdakwa I Almalek Paizal Bin Amir Mahmud dan Terdakwa II Junaida Binti Abdul Aziz dengan barang bukti berupa, 1 (satu) helai Kain sarung berwarna ungu motif kotak-kotak yang berisikan buah jeruk nipis seberat 15 kg, 1 (satu) Buah Gunting Tanaman dengan gagang berwarna oren.
Nomor : 139/Pid.B/2023/PN Tbk Terdakwa I Fahmi Saputra Bin Andi Putra (alm) dan Terdakwa II Liza Mulyati Binti Dinir dengan barang bukti berupa, 1 (satu) buah obeng bunga warna merah lis putih bening, 1 (satu) buah kunci 12 yang sudah di modifikasi.
Nomor : 141/Pid.B/2023/PN Tbk Terdakwa I Nabir Bin Nyompa dan Terdakwa II Siti Riani Binti Surajiman dengan barang bukti berupa, 1 (satu) helai baju warna biru dengan garis-garis warna hitam,1 (satu) helai celana warna Coklat, 2 (dua) buah kaleng Cat Semprot ACRYLIC EPOXY 1 (satu) buah kaleng Cat Semprot ACRYLIC EPOXY warna putih dan 1 (satu) buah kaleng cat semprot Cat Semprot ACRYLIC EPOXY warna silver, 1 (satu) helai pakaian warna putih dengan corak garis-garis warna hitam, 1 (satu) buah helm warna hitam.
Nomor : 150/Pid.B/2023/PN Tbk Terdakwa I Iswandi als Dika Bin Hasan dan Terdakwa II Abdul Rahman als Sahrul Bin Haris Kurniawan dengan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Tas Pinggang Handphone Kulit Berwarna Cokelat, 1 (satu) buah Pisau Cutter Berwarna Hitam, 1 (satu) buah Gunting; 1 (satu) buah kunci L, 1 (satu) buah Gembok Rusak merk Owner Top Security berwarna Chrome.
Nomor : 156/Pid.B/2023/PN Tbk Terdakwa Novi Iskandar bin Hamsar dengan barang bukti berupa, 1 (Satu) Gagang Cangkul Kayu, 2 (Dua) batang potongan besi berwarna putih bekas patahan teralis Jendela Rumah, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang telah terbakar bagian dalam, 1 (satu) buah tas selempang warna merah Evolution merek yang telah rusak, 2 (Dua) Unit Kaca Nako, 1 (Satu) batang besi Nako, 1 (Satu) ikat rantai bersama gembok, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo A016.
Nomor : 150/Pid.B/2023/PN Tbk Terdakwa Rahul Azizan bin Sapuan dengan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit HP Merk Samsung Galaxy Note 5 warna Rose Gold, 1 (Satu) Helai Jaket warna Hijau, 1 (Satu) Helai Celana Jeans warna Biru.
No. 157/Pid.Sus/2023/PN.TBK terdakwa DANI SAL PUANDA Bin INDRA dengan barang bukti berupa, 1 (satu) Helai Baju Tidur Bayi, 1 (satu) Helai Celana Tidur Bayi.
Nomor : 12/Pid.Sus-Anak/2023/PN.TBK terdakwa HENRY RAGHIL UGIE PERMANA Bin KAMARUDIN dengan barang bukti berupa, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam les biru, 1 (satu) helai celana dalam warna biru, 1 (satu) helai baju hoodie warna biru, 1 (satu) helai bra warna putih, 1 (satu) helai jilbab warna hitam, 1 (Satu) Helai baju praktek kerja lapangan SMK NEGERI KUNDUR lengan panjang warna merah hitam, 1 (satu) helai celana pajang warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk vivo 1904 warna biru, 1 (satu) unit sim card XL.
Nomor : 3/PID.SUS-Anak/2023/PT TPG terdakwa HENDRA SUDIRMAN Bin SUNARDI dengan barang bukti berupa, (satu) helai baju kaos lengan pendek warna ungu muda dengan gambar kartun, 1 (satu) helai celana panjang warna cokelat, 1 (satu) helai celana dalam warna ungu tua.
Nomor : 63/Pid.Sus/2024/PN Tbk terdakwa AFYSKURDIANSYAH Als HAFIS BIN UMAR BUJANG dengan barang bukti berupa, 5 bungkus plastic bening berisikan Kristal bening Narkotika jenis sabu dengan berat 0,20
(nol koma dua puluh) gram, 1 (satu)buah dompet merek LERVSTAR warna coklat, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y15s.
Nomor : 64/Pid.Sus/2024/PN Tbk terdakwa DARMAWAN als WAWAN BIN BASUNI dengan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya berisi kristal bening, narkotika jenis sabu dengan berat 0,76 (nol koma tujuh enam) gram, 3 (tiga) bungkus plastik bening yang didalamnya berisi kristal bening, narkotika jenis sabu dengan berat 6,67 (enam koma enam tujuh) gram, 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya berisi daun kering, narkotika jenis ganja dengan berat 1,02 (satu koma nol dua) gram, 1 (satu) buah timbangan merek Ming Heng Mini Scale warna hitam, 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna warna merah, 1 (satu) buah tas kecil warna cream, 1( satu) buah botol plastik warna putih, 1 (satu) buah botol plastik warna putih merah, 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi plastik bening, 1 (satu) buah gunting warna silver, 1 (satu) buah gunting warna silver merah, 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y16.
Nomor : 75/Pid.B/2024/PN terdakwa OGI HANDOKO Als OGI BIN HAZLI JAKFAR dengan barang bukti berupa, 1 (satu) buah gembok besi warna kuning merk copper, 1 (satu) buah palu, 1 (satu) buah ember bekas cat warna hitam, 1 (satu) buah kardus bertuliskan bola salju, 1 (satu) helai kaos olahraga lengan panjang SMPN 1 Kundur warna putih biru, 1 (satu) helai jaket warna hitam berbahan parasut, 1 (satu) helai kaos lengan panjang warna abu-abu bergaris hitam, 1 (satu) helai celana panjang jeans warna biru, 1 (satu) buah tas merk kington warna coklat bata.
“Mari kita sama-sama menjaga, baik itu lingkungan masyarakat maupun keluarga kita sendiri, dan mari kita berikan Edukasi agar pada pemuda dan anak-anak pelajar dari siswa SMP/SMA Sederajat agar mereka mapu lakukan yang terbaik demi cita-cita dan masa depannya, pungkas Jufrizal, S.H., M.H.
“Yang terpenting sekali jauhi dari macam-macam jenis Narkoba dan obat-obatan yang terlarang,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh, Kacabjari Tanjung Batu Juprizal, S.H., M.H., beserta seluruh pejabat yang ada di Kacabjari Tanjung batu, Danramil 03/Kdr Kapten Inf Eka Nst, Kapolsek Kundur AKP Septimaris, Kepala RSUD Kundur, Camat Kundur, serta tamu undangan lainnya.
Syahrul.
Discussion about this post