Kepri.kabardaerah.com Tanjungpinang- Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, Rabu (05/01/22).
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju SH membenarkan hal penangkapan tersebut, menurutnya penangkapan tersebut berawal dari diamankan seorang perempuan dengan barang bukti 1 butir diduga ekstasi.
” Yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang diketahui belum lama tiba dari Malaysia dengan membawa sekitar atau kurang dari 1,5 kg diduga sabu dan 100 butir ekstasi,” terang AKP Ronny Burungudju.
Selanjutnya dikatakan Ronny, dilakukan penangkapan terhadap pria tersebut ditemukan 1 paket diduga sabu. Saat dinterogasi pria tersebut mengakui bahwa barang yang dibawa dari Malaysia telah diserahkan kepada seseorang yang kemudian dilakukan penangkapan oleh Sat Resnarkoba. Saat digeledah di tempat tinggalnya ditemukan barang diduga sabu kurang dari 1 kg dan 3 butir diduga ekstasi, ” ungkapnya
Untuk ketiga tersangka tersebut diamankan di polres Tanjungpinang.
” Saat ini ketiga tersangkanya sudah kita amankan di polres Tanjungpinang, untuk penyelidikan lebih lanjut, dan nanti akan dirilis, ” pungkas Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju SH.
(NH).
Discussion about this post