• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Kasus Dugaan Penipuan Modus Umrah, Putri Dakka Resmi Menyandang Status Tersangka di Polda Sulsel

Kasus Dugaan Penipuan Modus Umrah, Putri Dakka Resmi Menyandang Status Tersangka di Polda Sulsel

29 Januari 2026
in HEADLINE, TERBARU

Makassar, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Putriana Hamda Dakka, atau yang akrab disapa Putri Dakka, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan. Penetapan status hukum terhadap mantan calon anggota DPR RI sekaligus calon Wali Kota Palopo ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

 

“Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Laporan polisinya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum),” ujar Kombes Pol Didik saat memberikan keterangan di Mapolda Sulsel, Selasa (27/1/2026).

ArtikelLainnya

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

 

Kombes Pol. Didik menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan masyarakat melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara. Saat ini, nama Putri Dakka terseret dalam beberapa laporan polisi, baik di Ditreskrimum maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Namun, proses di Ditreskrimsus masih dalam tahap pendalaman.

 

“Penetapan tersangka ini berdasarkan dua laporan warga yang ditangani Krimum, dengan total nilai kerugian mencapai miliaran rupiah,” jelas Kombes Pol. Didik.

 

Secara rinci, satu laporan mencatat kerugian korban sebesar Rp1,7 miliar, sementara laporan lainnya mencapai Rp1,9 miliar. “Dua laporan tersebut sudah naik status ke tahap penetapan tersangka,” tegasnya.

 

Modus Umrah dan iPhone Subsidi

 

Kasus ini bermula ketika Putri Dakka dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok subsidi umrah dan ponsel iPhone. Laporan awal dilayangkan oleh pengacara Muhammad Ardianto Palla yang mewakili 69 orang korban pada Kamis (10/04/2025).

 

Modus yang digunakan diduga berupa tawaran diskon umrah hingga 50 persen yang dipromosikan secara masif melalui siaran langsung (live) di Facebook. Para korban diminta menyetorkan uang muka sebesar Rp16 juta dengan janji keberangkatan dalam dua gelombang. Namun, hingga waktu yang ditentukan, keberangkatan tersebut tidak pernah terealisasi dan uang korban tidak dikembalikan.

 

Selain masalah umrah, para korban juga melaporkan dugaan penipuan terkait subsidi iPhone. Total kerugian dari 69 korban tersebut ditaksir melampaui angka Rp1 miliar, di luar dua laporan utama yang telah menetapkan status tersangka sebelumnya.

 

Polda Sulsel menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya penambahan laporan baru seiring dengan berkembangnya penyidikan kasus ini.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Telah dilaksanakan...

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polda Kepulauan...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kapolresta Barelang...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Sekupang

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

Polsek Sei Beduk Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Rusun Pemko Muka Kuning

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polsek Sei...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In