• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Hakim MK Tegaskan Putusan Tidak Secara Eksplisit Larang Polisi Jabat Jabatan Sipil

Hakim MK Tegaskan Putusan Tidak Secara Eksplisit Larang Polisi Jabat Jabatan Sipil

19 Desember 2025
in HEADLINE, TERBARU

Jakarta, Kabar Daerah.com. Ramainya perdebatan di media sosial terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal jabatan sipil bagi anggota Polri dinilai sarat disinformasi. Bahkan, sebagian besar narasi yang berkembang dinilai tidak utuh dan cenderung menyesatkan.

 

“Di media sosial itu, mungkin hanya 10 persen yang benar, sementara 90 persennya hoaks atau setidaknya keliru dalam menafsirkan,” ujar seorang praktisi hukum yang mengaku sempat berkonsultasi langsung ke Mahkamah Konstitusi.

ArtikelLainnya

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

 

Berdasarkan penelusuran dan konsultasi tertutup tersebut, salah satu Hakim MK menyampaikan bahwa tidak ada pernyataan eksplisit dalam putusan MK yang menyebutkan larangan polisi menduduki jabatan sipil sebagaimana yang ramai digiring di media sosial.

 

“Adakah hakim MK yang secara langsung pernah mengatakan bahwa putusan itu melarang polisi menjabat jabatan sipil? Coba dicari literatur atau video pernyataannya,” ujar hakim MK tersebut dalam konsultasi tertutup.

 

Hakim tersebut juga menegaskan bahwa penafsiran putusan hukum sangat mungkin berbeda-beda di kalangan ahli, namun justru di situlah peran akademisi dan praktisi hukum untuk memberikan pencerahan yang benar kepada publik, bukan memperkeruh suasana.

 

“Para ahli hukum pasti bisa menafsirkan secara berbeda, tetapi seharusnya memberikan edukasi hukum, bukan justru menghakimi secara sepihak tanpa membaca pertimbangan hukum secara utuh,” ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa putusan MK tidak bisa dipahami hanya dari amar putusan, melainkan harus dibaca secara lengkap bersama pertimbangan hukum (legal reasoning) yang menjadi dasar keputusan tersebut.

 

Menurutnya, polemik yang berkembang di media sosial cenderung digiring untuk membentuk opini seolah-olah MK secara tegas menolak atau melarang polisi menduduki jabatan sipil, padahal hal tersebut tidak pernah dinyatakan secara langsung oleh hakim MK mana pun.

 

“Logikanya sederhana saja, apakah ada hakim MK yang diwawancarai dan menyatakan langsung bahwa putusan itu berarti polisi tidak boleh menjabat jabatan sipil? Tidak ada. Lagi pula, polisi itu sendiri adalah bagian dari sipil,” tegasnya.

 

Namun demikian, hakim MK tersebut meminta agar komentarnya tidak dikutip secara langsung dalam pemberitaan, mengingat pertemuan tersebut bersifat konsultasi tertutup, bukan pernyataan resmi untuk konsumsi media.

 

Red.

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In