FRN, Jakarta, Kabar Daerah.com. Ketika Awak media diminta Pendapat Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW Fast Respon) Agus Flores, kasus kematian tewasnya Brigpol HS, Ajudan Kapolda Kaltara, agar kasus tersebut tidak perlu dipolitisir.
“Ngerti ngak dipolitisir, yang ngak benar seolah – olah dibenarkan, itu saya katakan teori pembenaran,” ujar Mantan Dosen Filsafat Hukum ini, Rabu (27/09/2023).
Diapun mengatakan , jangan pula disamakan dengan kasus Ferdy Sambo, karena ini murni kelalaian Anggota membersihkan senjata api.
“Sekarang Pihak Bareskrim masih bekerja, kita nungguh saja perkembangan,” ujarnya.
Selama masih Penyidikan dilakukan Bareskrim Polri, Wartawan jangan beralibi dengan berita hoax
“Grup FRN jangan sampai buat berita hoax,nanti persepsi akan berbeda,” ujarnya.
ES/Mr.Plan B.







Discussion about this post