• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 29 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
DPC-LSM Forkorindo Lapor Berbagai Masalah Kabupaten Siak Ke KPK dan Kejagung

DPC-LSM Forkorindo Lapor Berbagai Masalah Kabupaten Siak Ke KPK dan Kejagung

7 Desember 2022
in DAERAH, KRIMINAL, TERBARU

Kepri.kabardaerah.com, Jakarta-  Menindak lanjuti surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) Kabupaten Siak No. 035/I/RIAU/KLARIF/LSM DPC-FORKORINDO/SIAK/X/2022.

Yang ditujukan ke Instansi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tentang Pengembalian Dana Hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Riau No. 140.B/LHP/XVIII.PEK/04/2021-27 April 2021 Tentang Kekurangan Volume Pekerjaan pada 13 Kegiatan Pekerjaan Konstruksi Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak Tahun 2020.

Adapun instansi yang lain yang akan dilaporkan ke pihak KPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terkait anggaran yang sudah dipergunakan, tapi kuat dugaan belum dikembalikan sesuai dengan surat klarifikasi nomor : 037/I/RIAU/KLARIF/LSM DPC-FORKORINDO/SIAK/X/2022 yang ditujukan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Siak.

ArtikelLainnya

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK Tahun 2026

Masyarakat Terus Mendapat Perhatian Dari PT Timah, Dukungan Untuk Portesa Cup-2 di Kepulauan Meranti tahun 2026

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

Tentang Pengembalian Dana Hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Riau No. 140.B/LHP/XVIII.PEK/04/2021-27 April 2021 dan Penyaluran Bantuan Sosial Sebesar Rp 676.400.000,00 belum dipertanggung jawabkan penyaluran Bantuan Asistensi Sosial Rumah Tangga Miskin Lanjut Usia terlantar tidak optimal, serta terdapat dugaan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran sebesar Rp 4.800.000,00 Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab. Siak yang sampai saat ini tidak ada informasi atau jawaban atas permintaan masyarakat baik Lembaga Sosial Kontrol

Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin dan didampingi Ketua Bidang Tim Investigasi Fitriadi mendatangi kantor DPP Forkorindo Di Kota Bekasi untuk membicarakan atau meminta saran dari Ketua Umum Tohom.TPS. SE. SH. MM tentang tindak lanjut pelaporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Jakarta atas tidak ada keterbukaan instasi pemerintah di daerah tentang penggunaan anggaran yang sudah di realisasikan dari hasil pajak masyarakat.

Dengan tegas Ketua DPC LSM Forkorindo Syahnurdin mengatakan, ke awak media di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, atas persetujuan dari Ketua Umum (Ketum) kami segera melakukan pelaporan terkait pengembalian uang negara yang sudah diaudit Editor BPK Perwakilan Provinsi Riau Tahun 2021.

” Kuat dugaan belum dikembalikan ke kas negara, jelas Ketua DPC mengatakan, kami butuh adanya penyidikan baik uji materi tentang hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Riau, ini perlu adanya tindakan tegas ke pihak ASN yang diduga melakukan memperkaya diri, sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 31 tahun 1999 Juncto, Undang-undang Nomor : 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pada Pasal 2 pertama kali dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 3 tahun 1971 perbedaan rumusan terletak pada masuknya kata dapat sebelum unsur merugikan keuangan/perekonomia negara pada Undang-undang no 31 tahun 1999 sampai dengan saat ini. Pasal ini termasuk yang paling banyak digunakan untuk memidanakan koruptor, ” tegasnya.

Ketika dikonfirmasi Ketua Tim Bidang Investigasi DPC Forkorindo Kabupaten Siak Fitriadi di halaman kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada saat kunjugannya di Jakarta mengaktakan, kehadiran tim dari Kabupaten Siak ada beberapa item kunjungan ke pihak penegak hukum yang berada di pusat dalam melaporkan atau mencegah terjadinya tindak pidana korupsi bagi penyelenggara negara.

Dalam hal itu juga para awak media mengkonfirmasi Ketua Investigasi tentang adanya beberapa desa yang sudah mempergunakan anggaran pada saat wabah Pademi Covid-19 yang diduga tidak tepat sasaran di lapangan baik pelaksanaan dengan anggaran yang sudah direalisasikan sangat besar.

Selanjutnya, Fitriadi Ketua Bidang Investigasi yang mendampingi Ketua DPC Kabupaten Siak membuat laporan pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Siak, yang sudah dipergunakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dari beberapa desa di Kabupaten Siak.

Kemudian, dikatakan juga Desa (Kampung) Jaya Pura Kecamatan Bunga Raya perlu dilakukan penyidikan atau uji materi yang jelas, agar dapat desa yang lain menjadi contoh atau efek jera bagi pengguna anggaran dari negara. Bahwa Undang-undang yang sudah mengatur tentang Tindak Pidana Korupsi jelas ada bebarapa pasal yang perlu ditetapkan, sesuai dengan perbuatan dilakukan dan terkait dengan kerugian keuangan negara diatur pada pasal 2 dan pasal 3. Benturan kepentingan dalam pengadaan Pasal 12 huruf i, ” tegasnya.

Diakhir, Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin membeberkan, akan tetap melakukan pelaporan ini sampai kembalinya dana negara yang diduga belum di kembalikan dan tahun akan datang tim dari Kabupaten Siak akan banyak melakukan pelaporan tentang penggunaan anggaran desa yang diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Timbul. Sinaga. SE)

(Redaksi)

ShareTweetSend

Related Posts

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK Tahun 2026

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK Tahun 2026

28 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Sebanyak 19...

Masyarakat Terus Mendapat Perhatian Dari PT Timah, Dukungan Untuk Portesa Cup-2 di Kepulauan Meranti tahun 2026

Masyarakat Terus Mendapat Perhatian Dari PT Timah, Dukungan Untuk Portesa Cup-2 di Kepulauan Meranti tahun 2026

28 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dukungan terhadap...

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

Pemerintah Desa Tanjung Kilang Menurunkan Dua Tim Kesebelasan Sepakbola, Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

Telah Dilaksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun tahun 2026

27 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Telah dilaksanakan...

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Tersangka Diamankan dan Lima Calon PMI Berhasil Dicegah Berangkat

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polda Kepulauan...

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

27 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kapolresta Barelang...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In