• BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Rabu, 26 Agustus 2026
Kabar Daerah Kepulauan Riau
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kepulauan Riau
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Kapolres Bintan Laksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Bintan Nomor: T/827/443/SATGAS/VII/2021

Kapolres Bintan Laksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Bintan Nomor: T/827/443/SATGAS/VII/2021

8 Juli 2021
in BINTAN, TERBARU

Kepri.kabardaerah.com, Bintan- Berdasarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk melakukan Pengetatan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diseases 2019, dan memperhatikan peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bintan, sehingga Polres Bintan bersama-sama Satgas Covid-19 bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (8/7/2021).

Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut dilaksanakan Apel persiapan dalam rangka Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di masing-masing wilayah yaitu wilayah Bintan Utara, wilayah Bintan Timur dan wilayah Gunung Kijang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M menekankan kepada seluruh personilnya, agar pada saat bertugas dalam melaksanakan operasi Yustisi untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan serta tetap mengedepankan langkah persuasif humanis.

ArtikelLainnya

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

” Tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan masyarakat yang tidak mentaati prokes covid-19, dan juga tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah, ” tegas Bambang.

Selain itu di wilayah Bintan Timur, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M juga langsung melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Bintan Nomor: T/827/443/SATGAS/VII/2021 tentang Perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Keramaian Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kabupaten Bintan.

AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M berharap, agar masyarakat dan pemilik tempat usaha tidak terkejut dengan adanya kegiatan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

” Pengaturan tempat usaha yang diberlakukan pembatasan sebesar 25% dari kapasitas ruangan dan jam operasional dibatasi sampai pukul 17.00 Wib dan untuk layanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB, ” jelas Bambang.

Lebih jauh dikatakan, pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/swalayan, supermarket, restoran, rumah makan/kedai kopi/kafe/bar dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% dari kapasitas ruangan, dan pembatasan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, ” katanya.

Kemudian pelaksanakaan kegiatan ibadah (Mesjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara serta tempat umum lainnya) yang difungsikan sebagai tempat ibadah mempedomani tempat kriteria zonasi di wilayah kelurahan/desa masing-masing, termasuk penyelenggaraan sholat lima waktu dapat dilaksanakan dengan membatasi kapasitas sebanyak 25% serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan untuk penyelenggaraan sholat Jumat untuk sementara di tiadakan sampai situasi dinyatakan kondusif.

Diakhir, Kapolres juga menekankan kepada pemilik tempat usaha untuk tetap patuhi peraturan yang sudah ditetapkan. ” Jangan ada yang main kucing – kucingan apabila ketahuan akan ditindak tegas, ” tambah pungkas Bambang.( Hms/NH)

ShareTweetSend

Related Posts

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

26 Agustus 2026
0

Jakarta, Kabar Daerah.com. Polri mengerahkan...

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Kepolisian Daerah...

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

25 Agustus 2026
0

Batam, Kabar Daerah.com. Polresta Barelang...

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

Camat Kundur Nurdin Ikhsan Lakukan Tedangan Bola Pertama, Pertanda Pasundan Kundur CUP Ke-2 tahun 2026 Dimulai

25 Agustus 2026
0

Karimun, Kabar Daerah.com. Dalam rangka...

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • DAERAH
    • ANAMBAS
    • KARIMUN
    • LINGGA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • KEP. NATUNA
  • BATAM
  • BINTAN
  • TANJUNG PINANG


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In