Kepri.kabardaerah.com, Tanjungpinang- Sebagai wujud nyata Sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya.
Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau menyelenggarakan Kegiatan penguatan fisik dan mental bagi Petugas Pemasyarakatan. Senin (24/05/21).
Bekerja sama dengan Lantamal IV Tanjungpinang dimana dalam hal ini sekaligus sebagai Instruktur / Pelatih.
Acara Ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bapak Husni Thamrin, juga dihadiri oleh Wakil Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Marinir Andi Rahmat M dan Aspers Lantamal IV Tanjungpinang serta Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil kemenkumham Kepulauan Riau.
Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar selalu melaksanakan 10 perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan 3 tugas kunci.
Pemasyarakatan Maju sebagai pedoman pelaksanaan tugas sehari hari. Kepala Kantor Wilayah mengharapkan, Para peserta dapat meningkatkan kuallitas kinerja dan disiplin mereka setelah mengikuti kegiatan ini.
Selain itu kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari kerja dari tanggal 24 sampai dengan 26 Mei 2021, dengan diikuti sebanyak 40 orang peserta.
Adapun peserta diantaranya berasal dari UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Seluruh Peserta yang mengikuti kegiatan diwajibkan membawa surat keterangan Negatif Covid-19 melalui hasil tes SWAB Antigen/Genose sebagai salah satu dasar kelengkapan administrasi.
Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.( Nur)







Discussion about this post