Kepri.kabardaerah.com, Tanjungpinang- Satu unit Ruko di Jalan Ganet Km 11 sekitar pukul 18.00 wib, dengan pemilik atas nama Wulan hangus terbakar, Selasa (11/05/21).
Disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, Hantoni mengatakan mendapat laporan dari warga atasnama Herman terkait bencana kebakaran tersebut.
“Kita menerima laporan dari warga atasnama Herman terkait kebakaran di Jl Ganet, menanggapi laporan tersebut kami mengerahkan 5 unit armada damkar ditambah dengan unit rescue dan didukung oleh 2 unit kendaraan dari BPBD Tanjungpinang,” jelas Hantoni.
Kurang dari dua jam DPKP Tanjungpinang berhasil menjinakan si jago merah yang menghanguskan satu unit Ruko, dengan menerapkan SOP daerah wilayah kejadian (DWK) serta penyemprotan dengan busa.
“Dugaan saat ini benar karena adanya arus pendek listrik yang menyambar barang-barang yang mudah terbakar, langkah penyemprotan dengan busa juga dilakukan mengingat lokasi kejadian banyak barang yang mudah terbakar serta adanya barang elektronik laundry, ” pungkas Kadis DPKP.
Kerugian sementara yang dialami yaitu satu unit ruko dengan 5 buah mesin laundry, sementara nominal kerugian belum dapat ditaksir. (M)







Discussion about this post